KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana membuka kesempatan bagi kalangan profesional dari industri untuk mengajar di perguruan tinggi vokasi demi meningkatkan mutu lulusan baru. Syaratnya, harus ada kesepakatan kurikulum dan komitmen memberikan jam mengajar yang dilakukan kalangan profesional dari industri. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto mengatakan, kurikulum yang diajarkan merupakan hasil penyusunan dan kesepakatan antara perguruan tinggi dan industri terkait. Nantinya, kalangan profesional dari industri terkait akan diberi kesempatan untuk mengajar selama 50 jam per semester per program studi (prodi). Baca Juga: Bukan vokasi, Apindo: Penciptaan lapangan kerja jadi masalah utama ketenagakerjaan
Tingkatkan kompetensi, Kemendikbud dorong sinergi pendidikan vokasi dan industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana membuka kesempatan bagi kalangan profesional dari industri untuk mengajar di perguruan tinggi vokasi demi meningkatkan mutu lulusan baru. Syaratnya, harus ada kesepakatan kurikulum dan komitmen memberikan jam mengajar yang dilakukan kalangan profesional dari industri. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto mengatakan, kurikulum yang diajarkan merupakan hasil penyusunan dan kesepakatan antara perguruan tinggi dan industri terkait. Nantinya, kalangan profesional dari industri terkait akan diberi kesempatan untuk mengajar selama 50 jam per semester per program studi (prodi). Baca Juga: Bukan vokasi, Apindo: Penciptaan lapangan kerja jadi masalah utama ketenagakerjaan