KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana membuka kesempatan bagi kalangan profesional dari industri untuk mengajar di perguruan tinggi vokasi demi meningkatkan mutu lulusan baru. Syaratnya, harus ada kesepakatan kurikulum dan komitmen memberikan jam mengajar yang dilakukan kalangan profesional dari industri. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto mengatakan, kurikulum yang diajarkan merupakan hasil penyusunan dan kesepakatan antara perguruan tinggi dan industri terkait. Nantinya, kalangan profesional dari industri terkait akan diberi kesempatan untuk mengajar selama 50 jam per semester per program studi (prodi). Baca Juga: Bukan vokasi, Apindo: Penciptaan lapangan kerja jadi masalah utama ketenagakerjaan
“Mengajar apa? ya tadi kurikulum yang dibikin bersama,” kata Wikan saat acara peluncuran forum pengarah vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Rabu (15/7). Wikan menyebut, setelah dilakukan hal itu, program ini dilanjutkan dengan program magang. Hal ini agar industri mengetahui apa saja kemampuan dan keterampilan peserta magang karena sebelumnya telah mengajarinya. Wikan berharap dengan program ini akan menghasilkan banyak sumber daya manusia (SDM) yang unggul sehingga industri tidak pusing dan berinvestasi lagi untuk mencari dan melakukan pelatihan terhadap tenaga kerja yang direkrutnya.