KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka pendampingan perhutanan sosial di lapangan pada masa pandemi Covid-19, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaksanakan Pelatihan Pendampingan Perhutanan Sosial Paska Izin jarak jauh secara elektronik/E-Learning. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM) dan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL), KLHK. Pelatihan berdurasi 25 jam pelajaran selama empat hari ini dilaksanakan dari tanggal 27 April – 18 Juni 2020 secara bertahap, dengan target sebanyak 3.000 peserta di seluruh Indonesia terbagi dalam 100 angkatan, dimana satu angkatan terdiri dari 30 peserta. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi masyarakat yang terlibat di dalamnya secara berkesinambungan. E-learning ini sekaligus difungsikan untuk sosialisasi mitigasi/penanganan covid-19 kepada masyarakat atau kelompok Perhutanan Sosial (PS) dan para pendamping PS di seluruh Indonesia, kelompok kerja percepatan PS (Pokja PPS) dan NGO/komunitas/aktivis perhutanan sosial.
Tingkatkan kompetensi petani, Kementerian LHK gelar e-learning perhutanan sosial
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka pendampingan perhutanan sosial di lapangan pada masa pandemi Covid-19, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaksanakan Pelatihan Pendampingan Perhutanan Sosial Paska Izin jarak jauh secara elektronik/E-Learning. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM) dan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL), KLHK. Pelatihan berdurasi 25 jam pelajaran selama empat hari ini dilaksanakan dari tanggal 27 April – 18 Juni 2020 secara bertahap, dengan target sebanyak 3.000 peserta di seluruh Indonesia terbagi dalam 100 angkatan, dimana satu angkatan terdiri dari 30 peserta. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi masyarakat yang terlibat di dalamnya secara berkesinambungan. E-learning ini sekaligus difungsikan untuk sosialisasi mitigasi/penanganan covid-19 kepada masyarakat atau kelompok Perhutanan Sosial (PS) dan para pendamping PS di seluruh Indonesia, kelompok kerja percepatan PS (Pokja PPS) dan NGO/komunitas/aktivis perhutanan sosial.