Tingkatkan kualitas pencegahan, Kemenaker susun program penguatan budaya K3



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Melalui praktik pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang baik mampu meminimalisir adanya potensi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Maka, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyusun program penguatan budaya K3.

Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemenaker, Hery Sutanto, memaparkan, terdapat empat program diantaranya strategi nasional K3 tahun 2021-2025, evaluasi pengawasan ketenagakerjaan, penguatan kualitas pengawas ketenagakerjaan dan peningkatan jejaring serta kerjasama dengan stakeholder baik dalam dan luar negeri.

Adapun untuk strategi nasional K3 2021-2025 kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam peningkatan kualitas pencegahan penanganan dan pengendalian kecelakaan kerja.


"Program ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah beserta pemangku kepentingan lainnya dalam meningkatkan kualitas pencegahan penanganan dan pengendalian kecelakaan kerja pada semua sektor termasuk sektor mikro dan kecil," jelas Hery dalam Diskusi Daring Media Omnibus Law, Pandemi, dan Potret K3 di Indonesia, Selasa (27/4).

Program nasional tersebut juga akan menyebarluaskan pengetahuan K3 melalui materi-materi pendidikan sejak tingkat pendidikan menengah.

Baca Juga: Kemenaker siapkan bantuan iuran untuk Jamsostek

Terkait reformasi pengawasan ketenagakerjaan dalam beberapa bulan terakhir Kemenaker sedang melakukan reformasi pengawasan ketenagakerjaan. Reformasi yang dilakukan tidak hanya terbatas pada penguatan integritas dan pengawasan ketenagakerjaan. Melainkan reformasi juga meliputi pembaruan pendekatan dalam pembinaan dan pelayanan publik.

Selain itu, Kemenaker telah mengembangkan platform Teman K3, dimana melalui platform ini stakeholder K3 akan mendapatkan banyak manfaat untuk mengetahui semua perkembangan K3 di Indonesia.

"Kemenaker akan melakukan penguatan kualitas pengawasan tenaga kerja dalam merespon kerja di masa depan, seperti yang kita ketahui penggunaan komunikasi dan informasi digital adalah pengembangan teknologi utama yang mendorong revolusi industri ke-4," imbuhnya.

Permasalahan ketenagakerjaan seperti K3, Hery menyebut tak bisa dilakukan sendirian oleh pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan.

Baca Juga: BPJS Watch harap pekerja nonformal bisa jadi peserta Jaminan Pensiun

Direktur Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ ILO) untuk Indonesia dan Timor Leste Michiko Miyamoto mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 ini menjadi tantangan sekaligus peluang tersendiri untuk penguatan sistem K3.

"Yang saat ini terjadi menunjukkan kekuatan dan juga kelemahan atau tantangan dari K3. Tak hanya seberapa pentingnya untuk meningkatkan sistem K3 tapi kita butuh strategi untuk memperkuat dari sistem K3 nasional untuk membangun ketangguhan," jelasnya.

Dimana ketangguhan sistem K3 juga menjadi satu modal untuk menghadapi kemungkinan krisis-krisis yang bisa terjadi di masa mendatang.

Selanjutnya: Ragam informasi penting seputar THR Lebaran 2021 yang karyawan perlu cermati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli