KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menandatangani nota kesepahaman dan perjajian kerjasama untuk pilot project penyampaian laporan keuangan berbasis Extensible Business Reporting Language (XBRL). Penandatanganan kerjasama ini sebagai bentuk legalitas pertukaran data online untuk mendukung inisiatif pembangunan basis data dengan teknologi big data. Nota kesepahaman ini mencakup pelaksanaan kerjasama untuk peningkatan kualitas layanan perpajakan, pengembangan penyampaian laporan keuangan wajib pajak badan yang terstandardisasi, pelaksanaan kerjasama dalam penyelenggaraan sosialisasi initial public offering (IPO) kepada calon perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi atau data terkait hasil pelaporan laporan keuangan dari calon perusahaan tercatat.
Tingkatkan layanan, Ditjen Pajak manfaatkan sistem pelaporan keuangan berbasis XBRL
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menandatangani nota kesepahaman dan perjajian kerjasama untuk pilot project penyampaian laporan keuangan berbasis Extensible Business Reporting Language (XBRL). Penandatanganan kerjasama ini sebagai bentuk legalitas pertukaran data online untuk mendukung inisiatif pembangunan basis data dengan teknologi big data. Nota kesepahaman ini mencakup pelaksanaan kerjasama untuk peningkatan kualitas layanan perpajakan, pengembangan penyampaian laporan keuangan wajib pajak badan yang terstandardisasi, pelaksanaan kerjasama dalam penyelenggaraan sosialisasi initial public offering (IPO) kepada calon perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi atau data terkait hasil pelaporan laporan keuangan dari calon perusahaan tercatat.