KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan dan memperluas pelayanan haji, PT Bank Syariah Mandiri (BSM) perkuat sinergi dengan Bank Mandiri melalui Layanan Syariah Bank (LSB). Layanan tersebut memungkinkan nasabah membuka Tabungan Haji Mabrur melalui Layanan Syariah Bank di outlet Bank Mandiri. Sinergi ini akan memperkuat positioning BSM sebagai Syariah Retail Bank terutama berkaitan dengan layanan haji dan umrah. “Kami berterima kasih atas kepercayaan nasabah yang telah loyal menyetorkan BPIH melalui BSM” ujar Toni EB Subari, Direktur Utama BSM di Jakarta, Rabu (28/2). Sesuai UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji maka pengelolaan keuangan haji dilakukan oleh BPKH. Sementara menurut UU No 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan haji serta Peraturan Menteri Agama Nomor 30 tahun 2013, BPS BPIH (Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) adalah bank syariah dan bank umum nasional yang memiliki layanan syariah. Namun, pelayanan pembukaan tabungan haji dimungkinkan melalui layanan syariah bank di bank konvensional.
Tingkatkan layanan haji, Mandiri Group perkuat sinergi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan dan memperluas pelayanan haji, PT Bank Syariah Mandiri (BSM) perkuat sinergi dengan Bank Mandiri melalui Layanan Syariah Bank (LSB). Layanan tersebut memungkinkan nasabah membuka Tabungan Haji Mabrur melalui Layanan Syariah Bank di outlet Bank Mandiri. Sinergi ini akan memperkuat positioning BSM sebagai Syariah Retail Bank terutama berkaitan dengan layanan haji dan umrah. “Kami berterima kasih atas kepercayaan nasabah yang telah loyal menyetorkan BPIH melalui BSM” ujar Toni EB Subari, Direktur Utama BSM di Jakarta, Rabu (28/2). Sesuai UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji maka pengelolaan keuangan haji dilakukan oleh BPKH. Sementara menurut UU No 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan haji serta Peraturan Menteri Agama Nomor 30 tahun 2013, BPS BPIH (Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) adalah bank syariah dan bank umum nasional yang memiliki layanan syariah. Namun, pelayanan pembukaan tabungan haji dimungkinkan melalui layanan syariah bank di bank konvensional.