Tingkatkan lokal konten, Freeport gandeng 3 BUMN



JAKARTA. PT Freeport Indonesia tengah menjajaki kerjasama dengan PT Bukit Asam (Tbk), PT Pindad dan PT Bahana untuk meningkatkan penyerapan penggunaan barang dan jasa dalam negeri atau lokal konten dengan harga yang kompetitif.

Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama mengatakan, kerjasama dengan ke tiga perusahaan dalam negeri ini merupakan penjajakan potensi pembelian barang dan jasa dalam negeri dengan harga dan kualitas kompetitif. "Saat ini masih dalam penjajakan," ucapnya kepada KONTAN, Minggu (20/9).

Sementara itu, Direktur Utama PT Pindad, Silmy Karim mengatakan kerjasama dengan Freeport Indonesia meliputi dua hal, yang pertama adalah berkaitan dengan kebutuhan bahan peledak komersial, yang kedua dalam hal alat berat. "Kita akan tanda tangan MoU secara khusus, efektif kontrak menurut saya akhir 2015 atau awal 2016," jelasnya kepada KONTAN, Minggu (20/9).


Dia bilang, Freeport sedang meningkatkan local content untuk aktivitasnya di Papua. Seperti contoh, alat berat yang akan digunakan Freeport dari Pindad berkapasitas 40 ton. Sementara saat ini baru 20 ton yg diproduksi Pindad.

"Ini bagus untuk Indonesia sehingga ada kepastian penyerapan alat berat Pindad. Semoga bisa juga diterapkan pada izin-izin yang lain," terangnya.

Dia mengklaim kerjasama ini baik dalam meningkatkan partisipasi pihak Indonesia dalam perjanjian kontrak karya antara Pemerintah dan Freeport. Sehingga, Pindad juga perlu membangun fasilitas di Papua untuk mendukung kegiatan yang dibutuhkan oleh Freeport.

"Sinergi antara Indonesia dan investor luar negeri yang mestinya sudah dilakukan dari dulu, Indonesia harus ikut berpartisipasi karena ini salah satu yang realistis dan bisa dilakukan dengan cepat," ungkapnya.

Dalam kerjasama ini, Silmy menargetkan nilai yang di dapat oleh Pindad sekitar US$ 50 juta - US$ 100 juta. "Sedang dihitung, mungkin bertahap dulu sampai ke angka target tersebut, yang penting kita bisa masuk," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto