Tingkatkan neraca perdagangan, Kemendag dorong pasar ekspor pangan olahan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya mendorong pasar ekspor produk pangan olahan di tengah pandemi Covid-19 untuk meningkatkan neraca perdagangan Indonesia di kuartal II 2020.

“Pandemi Covid-19 memengaruhi kinerja perdagangan di hampir seluruh negara di dunia. Namun, hal ini tidak menyurutkan langkah pemerintah untuk mendorong kinerja perdagangan Indonesia di kuartal II 2020, khususnya ekspor pangan olahan,” ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto yang dikutipdari keterangan tertulis, Selasa (16/6).

Untuk mencapai tujuan tersebut, Agus berharap adanya peran serta berbagai pihak untuk menghasilkan terobosan dalam peningkatan ekspor produk pangan olahan Indonesia di tengah pandemi Covid-19, 


Baca Juga: Lindungi pasar tradisional agar geliat ekonomi di era new normal terjaga

Menurut Agus, untuk mendorong kinerja perdagangan Indonesia di era kenormalan baru sudah ada berbagai kebijakan strategis yang dilakukan.

Berbagai kebijakan tersebut seperti meningkatkan kemudahan dan kecepatan pelayanan penerbitan surat keterangan asal (SKA) barang ekspor melalui penerapan affixed signature and stamp, menerapkan autentikasi otomatis dalam prroses perizinan ekspor dan impor bagi pedagang yang memuiliki reputasi,  meningkatkan dan mempercepatan layanan ekspor impor dan pengawasan melalui Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE).

Selanjutnya, meningkatkan fasilitasi dan pelayanan informasi ekspor, promosi ekspor serta penjajakan kesepakatan dagang secara virtual melalui perwakilan perdagangan, melanjutkan pelatihan bagi calon eksportir baru secara virtual, juga mengusulkan insentif berupa asuransi atau kredit ekspor atau pembiayaan lainnya dari perbankan bagi eksportir terdampak Covid-19.

Agus juga mengatakan, perwakilan perdagangan memiliki peran sangat strategis untuk mendukung kebijakan tersebut. Khususnya menggali informasi terkini tentang perkembangan situasi di negara tujuan ekspor.

Baca Juga: Lindungi konsumen, e-commerce asing wajib punya kantor perwakilan di Indonesia

Dia meminta agar perwakilan perdagangan terus menjalin komunikasi dengan kementerian/instansi terkait di negara akreditasi, asosisasi, serta pelaku usaha untuk menyampaikan laporan bulan dengan hasil transaksinya.

“Dengan demikian, pelaku produk pangan olahan Indonesia tetap dapat mengakses pasar dengan pemahaman regulasi atau ketentuan baru di masa transisi. Mengingat, beberapa negara sudah mulai membuka fasilitas publik dan pusat-pusat kegiatan ekonominya, sehingga perubahan itu harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Agus.

Editor: Noverius Laoli