KONTAN.CO.ID - Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan bersama Enhancing Readiness for the Transition to Electric Vehicles (ENTREV) sedang membangun sistem digitalisasi untuk registrasi dan monitoring sehingga terjadi peningkatan usaha pembangunan SPKLU dan SPBKLU di Indonesia. Hal ini juga untuk menjawab kebutuhan investor maupun badan usaha yang ingin terjadinya percepatan perizinan dalam berbisnis "pom listrik" di Indonesia. Sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM No 1 Tahun 2023 tentang penyediaan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik. Apalagi, bisnis charging station atau "pom listrik" ini merupakan peluang bisnis baru masa depan di tengah pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia. ENTREV Project Coordinator sekaligus Pengamat Energi dan Kendaraan Listrik, Eko Adji Buwono menjelaskan langkah pemerintah dalam mengembangkan sistem digital ini akan mampu mendorong pertumbuhan usaha charging station di Indonesia. Selama ini, proses perizinan yang berlapis mampu disederhanakan dengan sistem digital ini.
Tingkatkan Pembangunan SPKLU, Kementerian ESDM dan ENTREV Bangun Single Gateway Plat
KONTAN.CO.ID - Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan bersama Enhancing Readiness for the Transition to Electric Vehicles (ENTREV) sedang membangun sistem digitalisasi untuk registrasi dan monitoring sehingga terjadi peningkatan usaha pembangunan SPKLU dan SPBKLU di Indonesia. Hal ini juga untuk menjawab kebutuhan investor maupun badan usaha yang ingin terjadinya percepatan perizinan dalam berbisnis "pom listrik" di Indonesia. Sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM No 1 Tahun 2023 tentang penyediaan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik. Apalagi, bisnis charging station atau "pom listrik" ini merupakan peluang bisnis baru masa depan di tengah pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia. ENTREV Project Coordinator sekaligus Pengamat Energi dan Kendaraan Listrik, Eko Adji Buwono menjelaskan langkah pemerintah dalam mengembangkan sistem digital ini akan mampu mendorong pertumbuhan usaha charging station di Indonesia. Selama ini, proses perizinan yang berlapis mampu disederhanakan dengan sistem digital ini.