KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman mengenalkan metode baru kepada kantor perwakilannya untuk perbaiki standar pelayanan publik. Anggota Ombudsman Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan, metode Propartif diperkenalkan kepada perwakilan penyelenggara pelayanan publik baik tingkat kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah dalam rangka penguatan kelembagaan unit pengelolaan pengaduan pelayanan publik di instansinya masing-masing. Metode ini merupakan metode penanganan laporan masyarakat yang diadopsi dari Kantor Ombudsman Belanda yang asalnya bernama Fair Treatment Approach (FTA).
Tingkatkan pemenuhan standar pelayanan publik, Ombudsman perkenalkan metode propartif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman mengenalkan metode baru kepada kantor perwakilannya untuk perbaiki standar pelayanan publik. Anggota Ombudsman Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan, metode Propartif diperkenalkan kepada perwakilan penyelenggara pelayanan publik baik tingkat kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah dalam rangka penguatan kelembagaan unit pengelolaan pengaduan pelayanan publik di instansinya masing-masing. Metode ini merupakan metode penanganan laporan masyarakat yang diadopsi dari Kantor Ombudsman Belanda yang asalnya bernama Fair Treatment Approach (FTA).