JAKARTA. Bank Mandiri melakukan sosialisasi kepada seratus badan usaha besar untuk meningkatkan pendaftar dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Saat ini, lebih dari 60% dari total penerimaan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Badan Usaha dilakukan melalui Bank Mandiri. Menurut Senior Vice President Corporate Banking Bank Mandiri Arya Suprihadi, Bank Mandiri juga terus memperluas akses layanan pendaftaran dan pembayaran iuran bagi seluruh peserta BPJS, baik individu maupun badan usaha. “Saat ini, masyarakat dapat memanfaatkan seluruh cabang dan jaringan elektronik Mandiri seperti ATM, Internet Banking, SMS Banking, Mobile Banking serta layanan MCM dan autodebet untuk melakukan pembayaran iuran,” kata Arya pada acara sosialisasi yang diselenggarakan di Gedung Plaza Badindo, Jakarta, Senin (15/6). BPJS Kesehatan merupakan transformasi dari PT Askes yang mulai beroperasi sejak 1 Januari 2014. Sementara BPJS Ketenagakerjaan adalah hasil transformasi PT Jamsostek. Menurut ketentuan perundang-undangan, setiap badan usaha diwajibkan untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan pekerjanya. Untuk itu, lanjut Arya, sebagai bank pendukung, Mandiri terus melakukan sosialisasi agar pemahaman tentang program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus meningkat. “Sinergi dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu upaya kami dalam meningkatkan peran aktif guna mendukung Sistem Jaminan Sosial di Tanah Air. Kami berharap program yang menjamin perlindungan sosial bagi seluruh Warga Negara Indonesia ini dapat mendorong tercapainya kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tingkatkan pendaftar, Mandiri sosialisasikan BPJS
JAKARTA. Bank Mandiri melakukan sosialisasi kepada seratus badan usaha besar untuk meningkatkan pendaftar dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Saat ini, lebih dari 60% dari total penerimaan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Badan Usaha dilakukan melalui Bank Mandiri. Menurut Senior Vice President Corporate Banking Bank Mandiri Arya Suprihadi, Bank Mandiri juga terus memperluas akses layanan pendaftaran dan pembayaran iuran bagi seluruh peserta BPJS, baik individu maupun badan usaha. “Saat ini, masyarakat dapat memanfaatkan seluruh cabang dan jaringan elektronik Mandiri seperti ATM, Internet Banking, SMS Banking, Mobile Banking serta layanan MCM dan autodebet untuk melakukan pembayaran iuran,” kata Arya pada acara sosialisasi yang diselenggarakan di Gedung Plaza Badindo, Jakarta, Senin (15/6). BPJS Kesehatan merupakan transformasi dari PT Askes yang mulai beroperasi sejak 1 Januari 2014. Sementara BPJS Ketenagakerjaan adalah hasil transformasi PT Jamsostek. Menurut ketentuan perundang-undangan, setiap badan usaha diwajibkan untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan pekerjanya. Untuk itu, lanjut Arya, sebagai bank pendukung, Mandiri terus melakukan sosialisasi agar pemahaman tentang program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus meningkat. “Sinergi dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu upaya kami dalam meningkatkan peran aktif guna mendukung Sistem Jaminan Sosial di Tanah Air. Kami berharap program yang menjamin perlindungan sosial bagi seluruh Warga Negara Indonesia ini dapat mendorong tercapainya kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News