KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sedang mengembangkan Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) untuk meningkatkan pengawasan pada aktivitas pemain fintech peer-to-peer (P2P) lending. Nantinya, Pusdafil ini akan memiliki data agregat yang berisi mengenai kinerja pinjam meminjam dari para pemain. Dalam hal ini, datanya dinilai akan semakin berkualitas seperti untuk mengawasi limit pinjaman, monitor TKB90, dan kepatuhan wilayah penyaluran pinjaman. “Fungsi adanya Pusdafil ini sebagai Early Warning System dan dalam pusdafil itu akan muncul berapa jumlah lender, berapa yang memberikan investasi dan revenuenya berapa,” ujar Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta dalam media gathering, Sabtu (1/5).
Tingkatkan pengawasan, OJK kembangkan Pusat Data Fintech Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sedang mengembangkan Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) untuk meningkatkan pengawasan pada aktivitas pemain fintech peer-to-peer (P2P) lending. Nantinya, Pusdafil ini akan memiliki data agregat yang berisi mengenai kinerja pinjam meminjam dari para pemain. Dalam hal ini, datanya dinilai akan semakin berkualitas seperti untuk mengawasi limit pinjaman, monitor TKB90, dan kepatuhan wilayah penyaluran pinjaman. “Fungsi adanya Pusdafil ini sebagai Early Warning System dan dalam pusdafil itu akan muncul berapa jumlah lender, berapa yang memberikan investasi dan revenuenya berapa,” ujar Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta dalam media gathering, Sabtu (1/5).