KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siap memperbaiki tata kelola dan mendorong industri demi meningkatkan percepatan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) khususnya pemanfaatan tenaga surya. Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Harris mengatakan, kuota EBT nantinya akan diatur oleh Menteri ESDM dengan mempertimbangkan beberapa aspek seperti kondisi infrastruktur listrik dan pelaksanaan pengadaan oleh PLN.
Baca Juga: Pemerintah usahakan perbaikan tata kelola pengembangan PLTS di Indonesia "Ke depan, kebijakan pembangunan PLTS akan menggunakan Keppres. Jadi di satu sisi, Keppres ini akan memperbaiki tarif, di sisi lain tata kelolanya,” ungkap Harris saat melakukan peninjauan PLTS Oelpuah 5 MWp di Kupang, pekan lalu. Harris merinci, untuk mencapai target 23% perlu ada tambahan sekitar 9.000 MW, sehingga pada akhir 2024 kapasitas yang harus dicapai sebesar 20.000 MW. Oleh karenanya, selain perbaikan tata kelola, pemerintah juga akan mendorong industri untuk membangun pabrik solar panel di Indonesia. "Nantinya PT LEN akan membangun
solar cell. Sekarang yang ada baru solar panel, solar cell nya diimpor kemudian di-
assembling menjadi solar panel di Indonesia. Lalu ke depan siapapun silahkan membangun pabriknya. Tetapi berhubung ini sangat spesial, investasinya kita dorong dengan aturannya," ujar Harris. Nantinya, pengembangan PLTS akan didorong pula di pulau-pulau kecil yang berada di wilayah wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) khususnya Indonesia bagian timur guna menciptakan pertumbuhan ekonomi baru. Harris menjelaskan, pemerintah mengarahkan agar pembangunan pembangkit memanfaatkan sumber energi primer setempat, seperti halnya pemanfaatan energi surya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain menghasilkan energi yang lebih bersih, PLTS juga membantu target 23% porsi energi baru terbarukan pada tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Kementerian ESDM melakukan peninjauan PLTS Kupang yang terletak di Desa Oelpuah, Kupang Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat pekan lalu (14/2).
Baca Juga: Ini poin-poin yang perlu dibahas dalam RUU Energi Baru Terbarukan PLTS berkapasitas 5 MWp tersebut dibangun di atas lahan seluas 7,5 Ha dan diresmikan oleh Presiden Jokowi 27 Desember 2015. PLTS Kupang terdiri dari 22.008 modul surya dimana kapasitas per modulnya sebesar 230 Wp. Pengoperasian PLTS Kupang dikendalikan oleh PT PLN (persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Timor. Wilayah kerja PLN UPK Timor melingkupi semua pembangkit di Pulau Timor, Sumba, Semau, Sabu dan Alor. PLTS ini terkoneksi dengan grid 20kV sistem Timor yang saat ini beban puncaknya mencapai 105 MW. PLTS Kupang yang telah beroperasi selama empat tahun berkontribusi sekitar 4% dari total kebutuhan listrik Pulau Timor. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi