Tingkatkan Penyerapan Beras, Bulog Janji Maksimalkan Seluruh Jaringan yang Ada



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Perum Bulog kini menggunakan skema komersial untuk menambah pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP). Setelah sebelumnya lewat fleksibilitas yang diberikan pemerintah belum dapat menyerap secara maksimal.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Perum Bulog Tomy Wijaya mengatakan, melalui skema komersial Bulog dapat membeli beras/gabah sesuai dengan harga di pasar.

"Skema komersial itu Bulog bisa beli harga berapapun dengan analisa bisa untuk dijual kembali," kata Tomy kepada Kontan.co.id, Senin (21/11).


Ia menjelaskan, dengan demikian Bulog akan memaksimalkan seluruh jaringan untuk melakukan penyerapan dengan skema tersebut.

Baca Juga: Jika Cadangan Kurang, Bulog Buka Opsi Impor 500.000 Ton Beras

Adapun seluruh jaringan tersebut ialah, petani, pedagang, penggilingan, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kelompok Tani (Poktan).

"Beli [serap] dari semua jaringan. Mau petani, penggilingan, poktan, gapoktan, dan pedagang," imbuhnya.

Sebelumnya, dalam keterangan resminya Bulog menyebut jumlah stok yang dikuasai saat ini sebanyak 625.000 ton beras di dalam negeri.

Tak hanya itu, Bulog juga sudah melakukan kerjasama dengan mancanegara dengan menyimpan stok sebanyak 500.000 ton beras komersil yang berada di luar negeri.

Maka total stok yang dimiliki Bulog sekarang sudah hampir 1,2 juta ton yang tersimpan di gudang-gudang Bulog di seluruh Indonesia ditambah stok beras komersil hasil kerjasama di luar negeri. 

Baca Juga: Pengamat Pertanian Nilai Tak Perlu Impor untuk Penuhi Cadangan Beras Pemerintah

Adapun stok beras di luar negeri ini bisa kapan saja ditarik Bulog, jika stok dalam negeri sudah habis.

"Bulog sudah memiliki hubungan tradisi kerjasama yang baik dengan negara-negara Asia untuk urusan beras. Nah karena sudah ada kesepakatan kerjasama sewaktu-waktu dibutuhkan stok itu bisa kita datangkan jika memang stok dalam negeri abis," kata Tomy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli