JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar focus group discussion (FGD) dengan tema 'Peran Strategis Sektor Jasa Keuangan Dalam Mendukung Akselerasi Pembangunan Maritim'. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengungkapkan, FGD ini merupakan salah satu langkah awal dari upaya OJK untuk menginisiasi dan memfasilitasi dukungan terhadap program-program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat maritim Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 2012, potensi produksi perikanan Indonesia merupakan terbesar di dunia sekitar 65 juta ton per tahun. Namun, baru sekitar 15,2 juta ton atau setara dengan 23% yang baru dimanfaatkan. "Jadi masih sangat besar potensi di bidang kelautan, khususnya perikanan yang dapat dibiayai oleh industri jasa keuangan," kata Muliaman di Gedung OJK, kompleks Bank Indonesia, Kamis (27/11). Muliaman menyebutkan, berdasarkan laporan industri perbankan per September 2014, jumlah kredit perbankan untuk bidang kemaritiman sebesar Rp 67,33 triliun. Angka itu, kata Muliaman, setara dengan 1,85% dari total keseluruhan kredit perbankan yang berjumlah Rp 3.561 triliun. Jumlah tersebut sudah meningkat dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2013 yang sebesar Rp 61,19 triliun atau sekitar 1,78%. Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di kredit sektor kemaritiman mencapai 14,19% per September 2014. Angka itu mengalami peningkatan dibandingkan dengan akhir tahun 2013 yang sebesar 13,05%. Muliaman merinci, untuk lingkungan perusahaan pembiayaan, tercatat beberapa perusahaan yang telah memfokuskan pada pembiayaan bidang kemaritiman. Sementara itu, untuk industri asuransi, telah banyak yang memberikan perlindungan atau proteksi untuk meningkatkan kelayakan pelaku ekonomi dalam memperoleh pembiayaan atau penyaluran kredit dari industri perbankan dan industri keuangan non bank (IKNB). Sementara itu, dari sektor pasar modal, sampai dengan September 2014, baru tercatat 17 emiten di sektor kemaritiman dari total 845 emiten yang memperoleh pendanaan berupa penjualan saham dan surat utang dari pasar modal. Jumlahnya mencapai lebih dari Rp 9 triliun. Jumlah ini hanya sebesar 0,8% dari total nilai penerbitan efek yang tercatat sebesar Rp 1.092 triliun. "Jumlah penyaluran kredit dan pembiayaan yang diberikan kepada pelaku ekonomi bidang kemaritiman masih perlu ditingkatkan lagi agar potensi kelautan dapat memberikan manfaat yang semakin besar kepada seluruh masyarakat. Tidak hanya dalam memberikan keuntungan finansial, tapi juga membuka lapangan kerja dan meningkatkan keahlian di bidang kelautan," jelas Muliaman. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tingkatkan peran ke sektor maritim, OJK gelar FGD
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar focus group discussion (FGD) dengan tema 'Peran Strategis Sektor Jasa Keuangan Dalam Mendukung Akselerasi Pembangunan Maritim'. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengungkapkan, FGD ini merupakan salah satu langkah awal dari upaya OJK untuk menginisiasi dan memfasilitasi dukungan terhadap program-program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat maritim Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 2012, potensi produksi perikanan Indonesia merupakan terbesar di dunia sekitar 65 juta ton per tahun. Namun, baru sekitar 15,2 juta ton atau setara dengan 23% yang baru dimanfaatkan. "Jadi masih sangat besar potensi di bidang kelautan, khususnya perikanan yang dapat dibiayai oleh industri jasa keuangan," kata Muliaman di Gedung OJK, kompleks Bank Indonesia, Kamis (27/11). Muliaman menyebutkan, berdasarkan laporan industri perbankan per September 2014, jumlah kredit perbankan untuk bidang kemaritiman sebesar Rp 67,33 triliun. Angka itu, kata Muliaman, setara dengan 1,85% dari total keseluruhan kredit perbankan yang berjumlah Rp 3.561 triliun. Jumlah tersebut sudah meningkat dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2013 yang sebesar Rp 61,19 triliun atau sekitar 1,78%. Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di kredit sektor kemaritiman mencapai 14,19% per September 2014. Angka itu mengalami peningkatan dibandingkan dengan akhir tahun 2013 yang sebesar 13,05%. Muliaman merinci, untuk lingkungan perusahaan pembiayaan, tercatat beberapa perusahaan yang telah memfokuskan pada pembiayaan bidang kemaritiman. Sementara itu, untuk industri asuransi, telah banyak yang memberikan perlindungan atau proteksi untuk meningkatkan kelayakan pelaku ekonomi dalam memperoleh pembiayaan atau penyaluran kredit dari industri perbankan dan industri keuangan non bank (IKNB). Sementara itu, dari sektor pasar modal, sampai dengan September 2014, baru tercatat 17 emiten di sektor kemaritiman dari total 845 emiten yang memperoleh pendanaan berupa penjualan saham dan surat utang dari pasar modal. Jumlahnya mencapai lebih dari Rp 9 triliun. Jumlah ini hanya sebesar 0,8% dari total nilai penerbitan efek yang tercatat sebesar Rp 1.092 triliun. "Jumlah penyaluran kredit dan pembiayaan yang diberikan kepada pelaku ekonomi bidang kemaritiman masih perlu ditingkatkan lagi agar potensi kelautan dapat memberikan manfaat yang semakin besar kepada seluruh masyarakat. Tidak hanya dalam memberikan keuntungan finansial, tapi juga membuka lapangan kerja dan meningkatkan keahlian di bidang kelautan," jelas Muliaman. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News