KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan kinerja di akhir tahun, Bank BJB Syariah bersama empat bank lainnya menyalurkan pembiayaan sindikasi senilai Rp 300 miliar kepada PT Oki Pulp & Paper Mills. Pada kesempatan ini Bank BJB Syariah ditunjuk menjadi mandated lead arranger dan yang menjadi anggota sindikasi pembiayaan ini yaitu Bank Nagari, Bank Sulselbar, Bank Aceh dan Bank Sumselbabel. Penandatanganan Perjanjian Pembiayaan Sindikasi tersebut dilaksanakan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Direktur Utama Bank BJB Syariah Indra Falatehan mengatakan pembiayaan sindikasi ini merupakan awal dari langkah strategis Bank BJB Syariah untuk dapat memainkan peranan yang lebih besar dalam upaya memperkuat kolaborasi antara bank syariah serta memperluas jangkauan bisnis perbankan syariah.
Tingkatkan Performa di Akhir Tahun, BJB Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan kinerja di akhir tahun, Bank BJB Syariah bersama empat bank lainnya menyalurkan pembiayaan sindikasi senilai Rp 300 miliar kepada PT Oki Pulp & Paper Mills. Pada kesempatan ini Bank BJB Syariah ditunjuk menjadi mandated lead arranger dan yang menjadi anggota sindikasi pembiayaan ini yaitu Bank Nagari, Bank Sulselbar, Bank Aceh dan Bank Sumselbabel. Penandatanganan Perjanjian Pembiayaan Sindikasi tersebut dilaksanakan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Direktur Utama Bank BJB Syariah Indra Falatehan mengatakan pembiayaan sindikasi ini merupakan awal dari langkah strategis Bank BJB Syariah untuk dapat memainkan peranan yang lebih besar dalam upaya memperkuat kolaborasi antara bank syariah serta memperluas jangkauan bisnis perbankan syariah.