KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bakal membentuk anti scam centre dan dalam waktu dekat. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan regulator, lembaga, dan pihak terkait dalam membentuk anti scam centre. "Adapun anti scam centre ditargetkan akan beroperasi dalam waktu dekat," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (10/7). Secara rinci, Friderica menyebut saat ini tengah dilakukan penyiapan dasar hukum, sistem informasi pendukung, mekanisme kerja, dan lokasi dari anti-scam centre.
Baca Juga: Imelda Siahaja Resmi Diangkat sebagai Komisaris Independen Asuransi Dayin Mitra Friderica menyampaikan pembentukan anti scam centre dilakukan untuk meningkatkan perlindungan pada konsumen dan masyarakat di tengah maraknya penipuan online. Dia bilang biasannya penipuan itu memanfaatkan layanan keuangan, seperti transfer rekening bank, virtual account, serta top-up pada dompet digital (e-wallet).