KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian terus memperkuat sinergi dan kolaborasi berbagai pihak dalam mengembangkan sentra industri kecil dan menengah (IKM) di berbagai daerah. Pengembangan sentra IKM melalui revitalisasi kawasan sentra yang telah ada, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku IKM sekaligus menjadi salah satu upaya memompa tingkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. “Kami berharap seluruh fasilitas dan dukungan peningkatan daya saing untuk pelaku usaha IKM, baik yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus, ataupun APBN, APBD, dan sumber pembiayaan lainnya dapat berkontribusi positif dan nyata bagi peningkatan perekonomian,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, di Jakarta, Senin (19/6). Sebagai upaya mendorong pertumbuhan dan perkembangan IKM, Ditjen IKMA Kemenperin memiliki berbagai macam program dan kegiatan peningkatan daya saing bagi para pelaku usaha IKM. “Di antaranya adalah melalui fasilitasi peningkatan teknologi dan sarana prasarana produksi menggunakan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Industri Kecil dan Menengah (DAK Fisik Bidang IKM),” ungkap Dirjen IKMA.
Tingkatkan Potensi Ekonomi Daerah, Kemenperin Revitalisasi Sentra IKM
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian terus memperkuat sinergi dan kolaborasi berbagai pihak dalam mengembangkan sentra industri kecil dan menengah (IKM) di berbagai daerah. Pengembangan sentra IKM melalui revitalisasi kawasan sentra yang telah ada, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku IKM sekaligus menjadi salah satu upaya memompa tingkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. “Kami berharap seluruh fasilitas dan dukungan peningkatan daya saing untuk pelaku usaha IKM, baik yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus, ataupun APBN, APBD, dan sumber pembiayaan lainnya dapat berkontribusi positif dan nyata bagi peningkatan perekonomian,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, di Jakarta, Senin (19/6). Sebagai upaya mendorong pertumbuhan dan perkembangan IKM, Ditjen IKMA Kemenperin memiliki berbagai macam program dan kegiatan peningkatan daya saing bagi para pelaku usaha IKM. “Di antaranya adalah melalui fasilitasi peningkatan teknologi dan sarana prasarana produksi menggunakan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Industri Kecil dan Menengah (DAK Fisik Bidang IKM),” ungkap Dirjen IKMA.