JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan standar kualitas dan kuantitas sumber daya manusia sektor jasa keuangan tanah air, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Jalinan kerjasama tersebut ditujukan agar SDM sektor jasa keuangan Indonesia siap dalam menghadapi proses globalisasi yang akan berlangsung, ditandai dengan resminya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun nanti. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad menjelaskan, Indonesia harus memiliki SDM yang baik jika ingin memperoleh manfaat dari integrasi MEA. Kalau SDM dalam negeri belum siap, maka nantinya, lebih banyak kerugian yang akan dialami masyarakat Indonesia.
Tingkatkan SDM jasa keuangan, OJK gandeng BNSP
JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan standar kualitas dan kuantitas sumber daya manusia sektor jasa keuangan tanah air, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Jalinan kerjasama tersebut ditujukan agar SDM sektor jasa keuangan Indonesia siap dalam menghadapi proses globalisasi yang akan berlangsung, ditandai dengan resminya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun nanti. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad menjelaskan, Indonesia harus memiliki SDM yang baik jika ingin memperoleh manfaat dari integrasi MEA. Kalau SDM dalam negeri belum siap, maka nantinya, lebih banyak kerugian yang akan dialami masyarakat Indonesia.