JAKARTA. Untuk terus meningkatkan standar kualitas serta kuantitas sumber daya manusia pada Lembaga Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Penandatangan nota kesepahaman dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto dan Ketua BNSP Sumarna F. Abdurrahman disaksikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Kamis (19/3). Hadir dalam kesempatan itu pimpinan lembaga Pemerintah, serta pimpinan asosiasi Lembaga Jasa Keuangan dari perbankan, pasar modal dan industri keuangan non Muliaman dalam sambutannya mengatakan bahwa proses globalisasi telah menciptakan sistem keuangan yang dinamis dan persaingan yang tinggi di antara sumber daya manusia pada Lembaga Jasa Keuangan.
Tingkatkan SDM, OJK gandeng BNSP
JAKARTA. Untuk terus meningkatkan standar kualitas serta kuantitas sumber daya manusia pada Lembaga Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Penandatangan nota kesepahaman dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto dan Ketua BNSP Sumarna F. Abdurrahman disaksikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Kamis (19/3). Hadir dalam kesempatan itu pimpinan lembaga Pemerintah, serta pimpinan asosiasi Lembaga Jasa Keuangan dari perbankan, pasar modal dan industri keuangan non Muliaman dalam sambutannya mengatakan bahwa proses globalisasi telah menciptakan sistem keuangan yang dinamis dan persaingan yang tinggi di antara sumber daya manusia pada Lembaga Jasa Keuangan.