KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk menyiapkan plafon pembiayaan khusus dalam rangka akuisisi value chain rekanan PP Urban dengan total limit sebesar Rp 200 miliar. Pembiayaan ini dimaksudkan untuk memperkuat likuiditas serta mendorong percepatan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan perumahan. Dalam keterangan resminya, penandatanganan perjanjian kredit untuk value chain rekanan PP Urban dilakukan oleh SVP Bank Mandiri Tri Nugroho dan Direktur Keuangan PT PP Urban Achmad Yani serta disaksikan Direktur Retail Banking Bank Mandiri Donsuwan Simatupang, SVP SME Banking Bank Mandiri Anton Herdianto, Direktur Keuangan PT PP (Holding) Agus Purbianto dan Direktur Utama PT PP Urban Nugroho Agung Sunyoto di Jakarta, Rabu (26/9). Menurut Donsuwan, dukungan pembiayaan ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian dan kenyamanan kepada value chain rekanan PP Urban sehingga dapat mendukung pertumbuhan pembangunan infrastruktur perumahan di Indonesia sesuai fokus pemerintah saat ini.
Tingkatkan sinergi BUMN, Mandiri akuisisi value chain PP Urban
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk menyiapkan plafon pembiayaan khusus dalam rangka akuisisi value chain rekanan PP Urban dengan total limit sebesar Rp 200 miliar. Pembiayaan ini dimaksudkan untuk memperkuat likuiditas serta mendorong percepatan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan perumahan. Dalam keterangan resminya, penandatanganan perjanjian kredit untuk value chain rekanan PP Urban dilakukan oleh SVP Bank Mandiri Tri Nugroho dan Direktur Keuangan PT PP Urban Achmad Yani serta disaksikan Direktur Retail Banking Bank Mandiri Donsuwan Simatupang, SVP SME Banking Bank Mandiri Anton Herdianto, Direktur Keuangan PT PP (Holding) Agus Purbianto dan Direktur Utama PT PP Urban Nugroho Agung Sunyoto di Jakarta, Rabu (26/9). Menurut Donsuwan, dukungan pembiayaan ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian dan kenyamanan kepada value chain rekanan PP Urban sehingga dapat mendukung pertumbuhan pembangunan infrastruktur perumahan di Indonesia sesuai fokus pemerintah saat ini.