KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fintek Karya Nusantara melalui Layanan Syariah LinkAja dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjalin kolaborasi layanan syariah untuk mengoptimalkan layanan keuangan digital syariah. Terdapat empat program dalam ruang lingkup kerjasama ini. Pertama, program promosi bersama yang mencakup dan tidak terbatas untuk Ekstra Saldo Berkah bonus top up saldo dan transfer. Kedua, program disbursement tunjangan untuk karyawan BSI melalui aplikasi LinkAja.
Ketiga, kerjasama dan integrasi produk Cardless Withdrawal, Buka Rekening Online, Transfer Saldo LinkAja ke Rekening BSI dan Virtual Account BSI. Keempat program - program lainnya dalam rangka meningkatkan layanan keuangan syariah di Indonesia. Wibawa Prasetyawan selaku selaku Direktur Marketing LinkAja mengatakan kolaborasi ini menghadirkan lebih banyak pilihan untuk mendukung pengalaman bertransaksi menggunakan Layanan Syariah LinkAja dengan ekosistem dan layanan transaksi digital yang paling lengkap, mudah dan tetap mengikuti kaidah-kaidah syariah.
Baca Juga: Bankir dan regulator kompak meyakini penyaluran kredit tahun depan bakal lebih deras Hery Gunardi, Direktur Utama BSI mengatakan akselerasi digital menjadi salah satu fokus BSI dalam menggenjot kinerja bisnis dan meraih pertumbuhan yang berkelanjutan. BSI akan terus melakukan transformasi digital untuk menghadirkan kemudahan layanan keuangan bagi nasabah dan masyarakat, termasuk melalui strategi memperluas sinergi dan kerja sama dengan mitra strategis. Kini terdapat kumulatif transaksi BSI Mobile mencapai 74,24 juta kali atau tumbuh 133% yoy. Juga terjadi kenaikan transaksi melalui e-channel pada September 2021 yang mencapai 162,40 juta transaksi atau 95% transaksi di BSI sudah menggunakan e-Channel. Sedangkan sisanya sebanyak 5% masih menggunakan layanan di teller. “Kami berharap bersama Layanan Syariah LinkAja ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia dalam mengakses semua layanan perbankan syariah, salah satunya rencana pembukaan rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) secara daring melalui aplikasi LinkAja dan Layanan Syariah LinkAja,” ujar Hery secara virtual, Kamis (25/11). Melalui kolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia, Layanan Syariah LinkAja secara masif memfasilitasi beragam transaksi pembayaran berbasis syariah yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat Indonesia dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Seperti, pembayaran tagihan, pembelian token listrik, transportasi, belanja di pasar, supermarket, e-commerce hingga fitur pembayaran islami yang lebih spesifik seperti pembayaran zakat, infaq, kurban, investasi syariah, hingga pendaftaran haji secara online. Solusi pembayaran tersedia hanya dalam satu aplikasi, karena Layanan Syariah LinkAja Berkah untuk Semua.
Baca Juga: Regulator dan bankir optimistis penyaluran kredit bakal lebih kencang pada tahun 2022 “Dengan jumlah pengguna LinkAja saat ini yang mencapai lebih dari 79 juta pengguna, dan lebih dari 5,8 juta pengguna Layanan Syariah LinkAja, LinkAja berupaya terus mengeksplorasi potensi-potensi negeri, mengedukasi masyarakat sekaligus memudahkan akses layanan keuangan digital agar semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat merasakan manfaat yang berarti,” tutup Wibawa Prasetyawan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi