KONTAN.CO.ID - JAKARTA. LinkAja resmi melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjendukcapil) Kementerian Dalam Negeri guna meningkatkan fungsi proses verifikasi dan validasi identitas pengguna uang elektronik. Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut menjadikan layanan layanan elektronik Know Your Customer (e-KYC) LinkAja secara otomatis akan memvalidasi data pengguna. Baca Juga: Sekitar 99% debitur BTPN Syariah adalah perempuan, ini alasannya
Tingkatkan validasi identitas pengguna uang elektronik, LinkAja gandeng Dukcapil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. LinkAja resmi melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjendukcapil) Kementerian Dalam Negeri guna meningkatkan fungsi proses verifikasi dan validasi identitas pengguna uang elektronik. Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut menjadikan layanan layanan elektronik Know Your Customer (e-KYC) LinkAja secara otomatis akan memvalidasi data pengguna. Baca Juga: Sekitar 99% debitur BTPN Syariah adalah perempuan, ini alasannya