Tinjau Stadion Kanjuruhan, Jokowi Minta Evaluasi Tata Kelola Persepakbolaan Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ibu Iriana Joko Widodo meninjau kondisi Stadion Kanjuruhan pasca tragedi sepakbola yang terjadi pada Sabtu lalu (1/10) guna mengetahui peristiwa yang terjadi saat itu. Ia memandang tragedi Kanjuruhan disebabkan oleh banyak faktor.

"Sebagai gambaran, tadi saya melihat bahwa problemnya ada di pintu yang terkunci dan juga tangga yang terlalu tajam, ditambah kepanikan yang ada, tapi itu saya hanya melihat lapangannya,” ucap Jokowi dalam keterangan tertulis, Rabu (5/10).

Ia menegaskan bahwa tata kelola persepakbolaan Indonesia perlu diperbaiki secara keseluruhan, baik dalam hal tata kelola pertandingan, stadion, penonton, hingga pengamanan.


Baca Juga: Bertolak ke Malang, Jokowi Kunjungi Korban Tragedi Kanjuruhan

Tak hanya itu, Jokowi menyebut bahwa, Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menyatakan kesiapannya untuk membantu memperbaiki tata kelola tersebut.

“Semuanya harus dievaluasi total agar peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan ini tidak terjadi lagi, jelas semuanya,” tegasnya.

Pemerintah saat ini telah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Tim tersebut dibentuk untuk mencari tahu secara detail penyebab utama atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan.

“Kita tahu telah dibentuk tim gabungan independen pencari fakta yang diketuai oleh Pak Menko Polhukam. Kita harapkan nantinya tim ini segera bisa menyelesaikan tugasnya, sehingga kita tahu betul-betul penyebab utama dari tragedi tanggal 1 Oktober di Stadion Kanjuruhan Malang,” ujar Presiden.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Serahkan Santunan Korban Kanjuruhan pada Pekan Ini

Tim gabungan tersebut nantinya akan mengumpulkan fakta dan segala informasi dari berbagai pihak untuk disampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat. Tim akan berbagi tugas sesuai dengan bidangnya masing-masing.

“Sanksi dari PSSI ada. Pidana nanti yang mengumumkan dari Polri, jadi dibagi-bagi. Audit untuk bangunan nanti yang menyampaikan adalah dari Kementerian PU, tetapi secara keseluruhan nanti tim gabungan independen pencari fakta yang akan menyampaikan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi