JAKARTA. Setelah ditunda setahun, PT Timah Tbk (TINS) memutuskan mengurungkan niat membangun unit pemurnian dan peleburan (smelter) timah di Myanmar. Setelah melakukan studi kelayakan dan penelaahan mendalam, emiten pelat merah ini tak kunjung mendapatkan lokasi ideal untuk membangun smelter di Myanmar. "Kami berkesimpulan, membangun smelter greenfield di Myanmar sulit terealisasi karena lokasi yang tak ideal dan situasi keamanan di sana kurang kondusif," ungkap Agung Nugroho, Sekretaris Perusahaan TINS kepada KONTAN, Kamis (18/12). Semula, pembangunan smelter di Myanmar merupakan kelanjutan ekspansi TINS di negara itu. Untuk memuluskan ekspansi di sana, TINS sudah mendirikan dua anak usaha baru, yakni PT Timah Myanmar Mining dan PT Timah Myanmar.
Melalui dua anak usaha ini, TINS sudah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) atas konsesi lahan timah seluas 10.000 hektare (ha) di Pubyien-Tamok, Tanihary, Myanmar. Pemerintah Myanmar bahkan menjanjikan memberikan tambahan konsesi 180.000 ha, jika eksplorasi di Tanihary berhasil. Eksplorasi belum terwujud lantaran TINS belum mendapat seluruh izin. "Kami baru mendapat izin prinsip dan ada beberapa izin yang belum kami dapat. Ternyata, pengurusan izin lebih rumit dari perkiraan," ujar Agung. Sejatinya perseroan tak sepenuhnya membatalkan sepenuhnya rencana ekspansi di Myanmar. Namun, TINS akan mengajukan lokasi baru yang potensial dijadikan tempat penambangan timah.