JAKARTA. Keinginan PT Timah (Persero) Tbk (TINS) untuk menguasai areal tambang eks PT Koba Tin kembali tertunda. Sukrisno, Direktur Utama TINS menyatakan, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pengelolaan tambang eks Koba Tin semestinya sudah diberikan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, pemberian IUPK tersebut ditunda dulu lantaran Menteri ESDM, Jero Wacik, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kalau tidak terjadi pergantian Menteri (ESDM), izinnya sudah keluar. Tapi sekarang kami belum tahu kelanjutannya seperti apa," kata Sukrisno dalam paparan publik di Jakarta, Rabu (17/9). Kasus Jero Wacik memang kembali mengaburkan penyelesaian atas kisruh pengelolaan tambang eks Koba Tin. Padahal, sebelumnya, penyelesaian atas masalah ini sudah mulai menemui titik terang.
TINS: Izin menguasai Koba Tin terhambat kasus Jero
JAKARTA. Keinginan PT Timah (Persero) Tbk (TINS) untuk menguasai areal tambang eks PT Koba Tin kembali tertunda. Sukrisno, Direktur Utama TINS menyatakan, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pengelolaan tambang eks Koba Tin semestinya sudah diberikan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, pemberian IUPK tersebut ditunda dulu lantaran Menteri ESDM, Jero Wacik, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kalau tidak terjadi pergantian Menteri (ESDM), izinnya sudah keluar. Tapi sekarang kami belum tahu kelanjutannya seperti apa," kata Sukrisno dalam paparan publik di Jakarta, Rabu (17/9). Kasus Jero Wacik memang kembali mengaburkan penyelesaian atas kisruh pengelolaan tambang eks Koba Tin. Padahal, sebelumnya, penyelesaian atas masalah ini sudah mulai menemui titik terang.