KONTAN.CO.ID - BEIJING. Pada Senin (29/4/2024), pemerintah China mengisyaratkan bahwa mereka mungkin akan melakukan aksi balasan setelah Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang untuk meningkatkan pertahanan Taiwan dan berupaya membuat pemilik TikTok melakukan divestasi dari platform media sosial tersebut. Mengutip Reuters, Biden menandatangani undang-undang tentang paket bantuan militer pada hari Rabu, dengan sebagian besar dana disalurkan ke Ukraina untuk membantu negara tersebut menangkis invasi Rusia dan Israel. Dia juga menandatangani undang-undang terpisah yang terkait dengan undang-undang yang melarang TikTok di Amerika Serikat jika pemiliknya yakni ByteDance, gagal mendivestasi aplikasi tersebut selama sembilan bulan hingga satu tahun ke depan.
Tiongkok Isyaratkan Aksi Balas Dendam setelah Biden Tandatangani UU Taiwan dan TikTok
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Pada Senin (29/4/2024), pemerintah China mengisyaratkan bahwa mereka mungkin akan melakukan aksi balasan setelah Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang untuk meningkatkan pertahanan Taiwan dan berupaya membuat pemilik TikTok melakukan divestasi dari platform media sosial tersebut. Mengutip Reuters, Biden menandatangani undang-undang tentang paket bantuan militer pada hari Rabu, dengan sebagian besar dana disalurkan ke Ukraina untuk membantu negara tersebut menangkis invasi Rusia dan Israel. Dia juga menandatangani undang-undang terpisah yang terkait dengan undang-undang yang melarang TikTok di Amerika Serikat jika pemiliknya yakni ByteDance, gagal mendivestasi aplikasi tersebut selama sembilan bulan hingga satu tahun ke depan.