Tiongkok Murka, AS Larang Impor Perusahaan Sepatu, Makanan Laut, dan Aluminium China



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. AS telah menambahkan tiga perusahaan lagi ke dalam daftar larangan impor dari perusahaan-perusahaan China. Ketiga perusahaan tersebut diduga terlibat dengan kerja paksa Uyghur di Tiongkok.

Hal ini diketahui berdasarkan pemberitahuan pemerintah AS yang diposting secara online pada hari Selasa (11/6/2024).

Melansir Reuters, target-target terbaru tersebut mencakup produsen sepatu Dongguan Oasis Shoes Co, produsen aluminium elektrolitik Xinjiang Shenhuo Coal and Electricity Co, dan pengolah makanan Shandong Meijia Group Co, juga dikenal sebagai Rizhao Meijia Group. 


Demikian isi pemberitahuan dari Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS).

“Melalui tindakan ini, DHS meningkatkan fokusnya pada makanan laut, aluminium, dan sepatu – sektor yang memainkan peran penting dalam perekonomian Xinjiang – dan memastikan barang-barang yang dibuat dengan kerja paksa dijauhkan dari pasar AS,” kata departemen tersebut dalam pernyataan terpisah. 

Sejumlah perusahaan telah dimasukkan ke dalam Daftar Entitas Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur. 

Undang-undang ini membatasi impor barang-barang yang terkait dengan apa yang pemerintah AS anggap sebagai genosida yang sedang berlangsung terhadap kelompok minoritas di wilayah Xinjiang, China barat.

Baca Juga: Analis: Tarif Alat Kesehatan AS Tak Efektif, China Bisa Temukan Jalan Keluar

Para pejabat AS mengatakan pihak berwenang China telah mendirikan kamp kerja paksa untuk warga Uighur dan kelompok minoritas Muslim lainnya di Xinjiang. 

Beijing menyangkal adanya pelanggaran apa pun.

Ketika dimintai komentar mengenai langkah terbaru AS, juru bicara Kedutaan Besar China Liu Pengyu menyebut tuduhan kerja paksa di Xinjiang tidak lain hanyalah kebohongan besar yang disebarkan oleh pasukan anti-China.

Selain itu, Pengyu juga bilang, tudingan tersebut merupakan alat bagi politisi AS untuk mengacaukan Xinjiang dan menghambat perkembangan China.

Baca Juga: Aksi China Membalas AS dan Eropa, Luncurkan Penyelidikan Anti-dumping Plastik

Mengacu pada Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur, dia menambahkan: "Ini tidak hanya sangat melanggar hak asasi manusia di Xinjiang tetapi juga mengganggu stabilitas industri dan rantai pasokan global serta menyabotase aturan perdagangan internasional."

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie