KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memperluas kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil berkapasitas hingga 2.500 cc mulai bulan April 2021. Alhasil, terdapat penambahan 8 tipe mobil berkapasitas 1.501 cc—2.500 cc yang mendapat insentif PPnBM. Dengan demikian, jumlah tipe mobil yang mendapat insentif tersebut mencapai 29 mobil. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Sony Sulaksono berujar, tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah akan menambah tipe mobil berkapasitas 1.501 cc—2.500 cc yang mendapat relaksasi PPnBM.
Tipe mobil 2.500 cc yang dapat insentif PPnBM berpeluang nambah, ini kata Kemenperin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memperluas kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil berkapasitas hingga 2.500 cc mulai bulan April 2021. Alhasil, terdapat penambahan 8 tipe mobil berkapasitas 1.501 cc—2.500 cc yang mendapat insentif PPnBM. Dengan demikian, jumlah tipe mobil yang mendapat insentif tersebut mencapai 29 mobil. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Sony Sulaksono berujar, tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah akan menambah tipe mobil berkapasitas 1.501 cc—2.500 cc yang mendapat relaksasi PPnBM.