KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awal pekan ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE). Suspensi ini merupakan perpanjangan dari pengumuman 10 Juni 2020 yang lalu. Berdasar catatan Kontan.co.id, suspensi terhadap saham maupun obligasi TELE mempertimbangkan pengumuman KSEI terkait penundaan pembayaran pokok dan bunga ke-12 Obligasi Berkelanjutan I Tiphone tahap III tahun 2017 seri B dan Penundaan Pembayaran Bunga ke-3 Obligasi Berkelanjutan II Tiphone tahap II tahun 2019. Asal tahu saja, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) mempunyai kepemilikan saham terhadap TELE melalui PT PINS Indonesia. PINS tercatat sebagai pemiliki 24% saham TELE. Sementara, TLKM memiliki 100% saham PINS.
Tiphone Mobile Indonesia (TELE) disuspensi, apa komentar Telkom?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awal pekan ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE). Suspensi ini merupakan perpanjangan dari pengumuman 10 Juni 2020 yang lalu. Berdasar catatan Kontan.co.id, suspensi terhadap saham maupun obligasi TELE mempertimbangkan pengumuman KSEI terkait penundaan pembayaran pokok dan bunga ke-12 Obligasi Berkelanjutan I Tiphone tahap III tahun 2017 seri B dan Penundaan Pembayaran Bunga ke-3 Obligasi Berkelanjutan II Tiphone tahap II tahun 2019. Asal tahu saja, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) mempunyai kepemilikan saham terhadap TELE melalui PT PINS Indonesia. PINS tercatat sebagai pemiliki 24% saham TELE. Sementara, TLKM memiliki 100% saham PINS.