MOMSMONEY.ID - Menjelang hari raya Idulfitri, hal yang ditunggu-tunggu oleh para pegawai negeri sipil dan swasta yaitu Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah juga telah menerbitkan surat edaran bahwa THR wajib dibayarkan kepada pekerja secara penuh dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Head of Research and Advisory Bank Commonwealth Thadly Chandra mengatakan THR idealnya memang digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan selama hari raya. "Namun agar THR tidak habis dengan sia-sia dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebaiknya dibuat pos alokasi dan skala prioritas. Pastinya hindari menggunakan THR untuk konsumsi yang tidak perlu dan bersifat berlebihan (impulsive buying)," ujar Thadly dalam keterangan yang diterima Momsmoney. Thadly memberi rekomendasi alokasi THR yang bijak adalah 10-20-60-10 Maksudnya yaitu 10% untuk membayar zakat, 20% untuk tabungan dan investasi, 60% untuk keperluan hari raya dan membayar utang jika ada, dan 10% untuk dana darurat.
Tips Alokasikan THR Secara Bijak ala Bank Commonwealth
MOMSMONEY.ID - Menjelang hari raya Idulfitri, hal yang ditunggu-tunggu oleh para pegawai negeri sipil dan swasta yaitu Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah juga telah menerbitkan surat edaran bahwa THR wajib dibayarkan kepada pekerja secara penuh dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Head of Research and Advisory Bank Commonwealth Thadly Chandra mengatakan THR idealnya memang digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan selama hari raya. "Namun agar THR tidak habis dengan sia-sia dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebaiknya dibuat pos alokasi dan skala prioritas. Pastinya hindari menggunakan THR untuk konsumsi yang tidak perlu dan bersifat berlebihan (impulsive buying)," ujar Thadly dalam keterangan yang diterima Momsmoney. Thadly memberi rekomendasi alokasi THR yang bijak adalah 10-20-60-10 Maksudnya yaitu 10% untuk membayar zakat, 20% untuk tabungan dan investasi, 60% untuk keperluan hari raya dan membayar utang jika ada, dan 10% untuk dana darurat.