JAKARTA. Belakangan, isu investasi emas bodong kembali menghangat. Kebetulan, PT ANTAM (Persero) Tbk (ANTM) juga baru saja meluncurkan layanan depositori emas. Para nasabah bisa membeli emas ANTAM untuk kemudian disimpan dan dijual kembali dengan harga pasar. Ada satu hal utama yang perlu menjadi perhatian bagi para calon investor. "Kami hanya menjual produk emas hanya menggunakan satu nama tanpa ada embel-embel yang lain," imbuh Dody Martimbang, GM Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia ANTM, (25/11). Jadi, ANTM hanya menjual produk emas dengan nama Logam Mulia Antam tanpa embel-embel lain di depan atau di belakang merk dagang tersebut. Hal ini sekaligus menanggapi rilis perusahaan investasi bodong yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu. Dari ratusan nama yang masuk daftar hitam OJK, ada sejumlah nama yang menyematkan embel-embel logam mulia dan bahkan aneka tambang dalam menawarkan produknya.
Jadi, berinvestasi Logam Mulia Antam melalui layanan baru ANTM yang bernama Berencana Aman Kelola Emas (BRANKAS) bisa dipastikan aman dan juga bukan merupakan investasi bodong. Hal ini makin diperkuat dengan posisi ANTM yang memiliki tiga pilar utama, yakni statusnya sebagai perusahaan pelat merah, memiliki tambang emas sendiri, dan pabrik pengolahan emas sendiri. Jadi, sudah sepatutnya para calon investor tidak lagi terkecoh. Selain soal nama dagang dan status perusahaan, ada hal lain yang perlu dicermati bagi para calon investor.