KONTAN.CO.ID - Tips klaim asuransi mobil jika terjebak banjir sebaiknya diketahui oleh pemilik kendaraan roda empat. Sebab, saat ini intensitas turunnya hujan sudah mulai tinggi di beberapa wilayah di Indonesia. Sehingga, pemilik kendaraan perlu mengantisipasi kondisi ini, karena berpotensi menimbulkan genangan air atau banjir di beberapa titik jalan. Namun, jika Anda sedang berkendara sebaiknya jangan nekat menerjang genangan air apalagi banjir. Sebab, hal ini akan menyulitkan ketika melakukan klaim asuransi. Perlu diketahui, klaim asuransi akibat banjir tidak secara otomatis diberikan.
Klaim dapat dilakukan bila pemilik kendaraan telah melakukan perluasan jaminan banjir atau memperluas tambahan manfaat yang terkandung dalam klausula angina topan, badai, hujan es, banjir dan atau tanah longsor. Lantas, seperti apa tips klaim asuransi mobil jika terjebak banjir?
Baca Juga: Tidak Hanya Karena Bocor, Ketahui Berbagai Penyebab Ban Mobil Kempes Tips klaim asuransi mobil jika terjebak banjir
Dirangkum dari keterangan resmi
Auto2000, berikut adalah tips klaim asuransi mobil jika terjebak banjir: 1. Hubungi pihak asuransi Hal pertama yang harus dilakukan adalah menghubugi pihak asuransi lantaran biasanya maksimal waktu klaim asuransi adalah 3x24 jam. Semakin cepat Anda melakukan koordinasi dengan pihak asuransi, bisa jadi semakin cepat juga penangannya. Nah, menghubungi pihak asuransi juga bisa dilakukan sebagai tindakan preventif, misalnya juga saat mobil terjebak banjir. Dalam kondisi ini pihak asuransi bisa saja memiliki layanan untuk penjemputan atau membantu untuk melalui jalan banjir, seperti di towing atau lainnya.
Baca Juga: Catat, Ini Beberapa Penyebab Ban Mobil Kempes 2. Siapkan bukti Anda juga perlu melakukan dokumentasi yang akan menjadi bukti bahwa kerusakan atau kehilangan bukan karena direncanakan. Misalnya, dalam kasus banjir, Anda tidak sengaja menerabas banjir. Jika terkait kecelakaan, biasanya bukti yang dilampirkan adalah foto-foto bagian kendaraan yang mengalami kerusakan. Sementara untuk kehilangan bisa menggunakan CCTV. 3. Menjelaskan kronologi Pemilik kendaraan juga perlu menjelaskan kronologi kejadian yang mengakibatkan mobil rusak secara jelas dan rinci. Jelaskan dengan tenang dan jangan sampai berbelit-belit untuk mempermudah pihak asuransi untuk memahaminya.
Baca Juga: 4 Layanan Jasa Pindahan Rumah Dan Estimasi Biayanya 4. Lengkapi persyaratan klaim asuransi
Selain itu, hal yang penting adalah Anda harus melengkapi persyaratan klaim asuransi. Di antaranya polis asuransi, SIM pengemudi, STNK Kendaraan, Catatan kronologi yang sudah dibuat. Selain itu, Anda juga bisa berkonsultasi dengan diler atau bengkel resmi mobil Anda jika terjadi kendala. Misalnya, jika kendaraan Anda Toyota maka bisa berkonsultasi dengan teknisi Auto2000 atau menghubungi layanan THS Auto2000 Home Service. Demikian tips klaim asuransi mobil jika terjebak banjir. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News