Memiliki rumah sekarang sepertinya sudah menjadi keharusan. Daripada menunda dan menunggu harga properti semakin naik, lebih baik mulai membeli dari sekarang entah bagaimana pun caranya. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk membeli rumah ialah pembelian dengan menggunakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Apalagi saat ini uang muka down payment (DP) rumah hanya 15% saja untuk rumah pertama dan 20% untuk rumah kedua. Sedangkan 25% untuk rumah ketiga, dengan luas melebihi 70 meter persegi (m2). Rumah tapak yang memiliki luas 22 m2 hingga 70 m2, konsumen hanya perlu membayar DP 15% untuk rumah kedua serta 20% untuk rumah yang ketiga.
Tips kumpulkan dana untuk DP rumah
Memiliki rumah sekarang sepertinya sudah menjadi keharusan. Daripada menunda dan menunggu harga properti semakin naik, lebih baik mulai membeli dari sekarang entah bagaimana pun caranya. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk membeli rumah ialah pembelian dengan menggunakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Apalagi saat ini uang muka down payment (DP) rumah hanya 15% saja untuk rumah pertama dan 20% untuk rumah kedua. Sedangkan 25% untuk rumah ketiga, dengan luas melebihi 70 meter persegi (m2). Rumah tapak yang memiliki luas 22 m2 hingga 70 m2, konsumen hanya perlu membayar DP 15% untuk rumah kedua serta 20% untuk rumah yang ketiga.