JAKARTA. Membeli properti milik orang yang sudah meninggal tentu membutuhkan prosedur yang berbeda dibandingkan membeli rumah dari orang yang masih hidup. Namun hal itu tidaklah sulit jika Anda mengetahui prosedurnya. Ada beberapa tips yang bisa Anda ikuti saat berencana membeli rumah atas nama orang yang sudah meninggal. Pertama-tama, Anda harus mengecek siapa ahli waris almarhum/ almarhumah yang ingin Anda beli. Anda bisa mencari tahunnya dengan mengonfirmasi langsung ke pihak keluarga dengan meminta bukti surat keterangan ahli waris dari kelurahan yang sudah diketahui oleh kecamatan. Biasanya hal ini berlaku bagi penduduk asli Indonesia.
Tips membeli rumah orang yang sudah meninggal
JAKARTA. Membeli properti milik orang yang sudah meninggal tentu membutuhkan prosedur yang berbeda dibandingkan membeli rumah dari orang yang masih hidup. Namun hal itu tidaklah sulit jika Anda mengetahui prosedurnya. Ada beberapa tips yang bisa Anda ikuti saat berencana membeli rumah atas nama orang yang sudah meninggal. Pertama-tama, Anda harus mengecek siapa ahli waris almarhum/ almarhumah yang ingin Anda beli. Anda bisa mencari tahunnya dengan mengonfirmasi langsung ke pihak keluarga dengan meminta bukti surat keterangan ahli waris dari kelurahan yang sudah diketahui oleh kecamatan. Biasanya hal ini berlaku bagi penduduk asli Indonesia.