Tips Memilih KPR dari OJK



MOMSMONEY.ID – Bunga menjadi salah satu pertimbangan Anda untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR). Nah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berbagi tips bagi Anda yang ingin mengajukan KPR di perbankan, jangan cuma bunga rendah ada sederet tips lain yang perlu diperhatian oleh debitur.

Diantaranya, kemampuan finansial Anda setiap bulan dan tahunnya, serta Anda juga harus mengecek kredibilitas pengembang dari rumah yang akan Anda jadikan KPR. Agar lebih yakin dan percaya diri untuk KPR, yuk simak tips KPR memilih KPR dari OJK di bawah ini :

  1. Hindari Jebakan Bunga Rendah
Hati-hati dengan maraknya penawaran KPR murah berbunga rendah. Pahami terlebih dahulu tentang skema bunga KPR dan pastikan kembali untuk menghitung secara keseluruhan bunga yang ditawarkan agar dapat melihat apakah promo bunga yang ditawarkan benar-benar terjangkau atau justru lebih tinggi.


Jika Anda beruntung mendapatkan promo bunga KPR yang ramah di kantong untuk periode waktu tertentu, maka segera manfaatkan fasilitas tersebut untuk mengatur kembali kondisi keuangan selama periode tertentu agar memiliki ruang lebih dengan ditabung.

Jika ragu dengan bunga KPR yang ditawarkan maka Anda dapat melihat di menu Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) pada website OJK.

Baca Juga: Promo Bunga KPR Maybank, Ada Tawaran Bunga 3,75%

  1.     Mengukur Kemampuan Finansial
Sebelum menentukan untuk membeli rumah, pastikan besaran cicilan KPR telah sesuai dengan kemampuan finansial.

Anda masih ingat kan dengan ilmu perencanaan keuangan yang sering diulas pada media sosial maupun minisite Sikapiuangmu yaitu alokasikan 10% untuk dana sosial, 20% untuk investasi/tabungan, 30% untuk cicilan/utang, dan 40% untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Usahakan agar besar cicilan tidak lebih dari 30% dari total penghasilan. Hal tersebut merupakan bentuk mitigasi risiko jika terdapat perubahan suku bunga yang berdampak pada kenaikan biaya cicilan per bulannya sehingga tidak memberatkan kondisi keuangan Anda.

Baca Juga: Promo Bunga KPR Bank Mandiri, Mulai dari 2,65% fix 1 Tahun

  1. Cek Kredibilitas Developer/Pengembang
Agar tidak tertipu, pastikan untuk selalu memeriksa kredibilitas developer yang dipilih. Hal tersebut dapat dilakukan dengan melihat rekam jejak developer tersebut dalam membangun properti pada tahun-tahun sebelumnya, berapa banyak proyek yang telah berhasil dibangun, dan berapa lama developer tersebut telah berkecimpung di dunia properti.

Selain itu, Anda juga dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu developer perumahannya apakah telah terdaftar atau belum pada website https://sireng.pu.go.id. Aplikasi Sistem Registrasi Pengembang atau SIRENG merupakan bagian dari upaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam melakukan pengawasan terhadap kualitas rumah subsidi yang dibangun oleh developer agar tetap memenuhi standar rumah layak huni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Nina Dwiantika