JAKARTA. Mendapatkan kesempatan pergi ke Mekkah dan Madinah untuk melakukan ibadah umrah atau haji menjadi impian umat muslim di berbagai penjuru dunia. Tak terkecuali dari Indonesia yang notabene merupakan negara muslim terbesar di dunia. Minat masyarakat Indonesia untuk umrah dan berhaji sangat tinggi. Apalagi di bulan Ramadan yang sebentar lagi akan tiba, banyak umat Islam yang berlomba-lomba untuk bisa umrah ke Tanah Suci untuk beribadah lantaran ganjaran pahala yang berlipat ganda. Hal tersebut membuat potensi bisnis di sektor ini sangat menggiurkan. Ini menjadi pemicu kian banyak biro perjalanan umrah yang bermunculan bak cendawan di musim hujan.
Hal ini sejatinya baik karena masyarakat Muslim di tanah air semakin dimudahkan mengurus berbagai keperluan untuk melaksanakan ibadah ke tanah suci. Mereka tinggal menyetor sejumlah dana dan dokumen data diri yang diperlukan, sisanya pihak agen perjalanan yang akan mengaturnya. Namun, masyarakat juga harus tetap waspada dengan makin banyaknya agen perjalanan umrah yang beredar. Sebab, tidak sedikit dari mereka yang menawarkan harga miring untuk menggaet jamaah. Maklum saja, harga memang menjadi hal yang sensitif. Masyarkat biasanya cenderung akan lebih memilih yang lebih murah. Harga murah tidak mutlak bermasalah, tapi masyarakat harus benar-benar mencari tahu berbagai hal terkait agen perjalanan tersebut sebelum memutuskan untuk mentrasfer dananya. Jangan sampai impian mengunjungi tanah suci menjadi berantakan akibat ulah biro perjalanan umrah yang kurang bertanggung jawab. Ambil saja contoh kisruh biro perjalanan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) yang kini masih bergulir. Nasabah program promo umrah yang mendaftar sejak tahun 2015 hingga tahun 2017 tak kunjung diberangkatkan ke tanah suci. Program promo First Travel bertarif Rp 13 juta-Rp 14 juta per paket. Bandingkan dengan tarif reguler yang berkisar Rp 26 juta-Rp 29 juta per jamaah. Beberapa calon jemaah umrah mengaku, hingga saat ini belum mendapat kepastian kapan bisa diterbangkan ke Arab Saudi. Kementerian Agama sampai turun tangan dengan memanggil dan meminta klarifikasi dari manajemen First Travel pada 18 April 2017 lalu. Pemanggilan itu terkait aduan adanya jemaah yang mendaftar sejak tahun 2015 First Travel ditunda keberangkatannya. "Mereka menjelaskan ada kendala teknis, dan tentu itu urusan mereka. Tapi yang kami minta saat itu komitmennya," ujar Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Muhajirin Yanis. Anniesa Hasibuan, Wakil CEO First Travel yang juga istri Andika Surachman (CEO First Travel) menjelaskan awal mula kronologi kasus penundaan calon jemaah umrah itu. Akhir Maret 2016 lalu, sebanyak 270 jamaah dari Sidoarjo, Jawa Timur mendapat kendala di Bandara Soekarno Hatta karena masalah visa. Hal ini, menyebabkan jemaah tersebut gagal berangkat. "Berawal dari masalah itu, kami selalu dipersulit oknum tertentu dan terpaksa terus
reschedule," tutur Anniesa. "Sejak saat itu, beberapa jamaah menjadi mudah terprovokasi pemberitaan sepihak. Masalah bertambah dengan kesulitan First Travel dalam pembuatan dokumen syarat wajib umrah, yang berujung pada jadwal keberangkatan yang kacau," lanjut Anniesa. Dalam pernyataan tertulis Senin (22/5), Andika menegaskan, pihaknya tengah bekerja keras mengatasi persoalan ini. "Dalam dua pekan, sudah 6.000 jemaah berhasil kami berangkatkan," terangnya. Persoalan serupa nyatanya tidak cuma dialami jemaah umrah yang mendaftar melalui First Travel. Muhajirin menyebut, berdasar aduan yang mereka terima, masalah serupa juga terjadi di PT Utsmaniyah Hannien Tour (Hannien Tour). Kata Muhajirin, ada sekitar 1.500 jemaah yang diundur waktu keberangkatannya. Hal ini terjadi karena jumlah jemaah promo yang membludak sehingga berpengaruh kepada
cashflow perusahaan. 1500 jemaah itu merupakan sisa jemaah yang belum diberangkatkan. "Sementara total jemaah yang diterima 5000 jemaah," kata Muhajirin. Agar calon jamaah bisa menjalankan ibadah umrah dengan tenang, ada baiknya memperhatikan beberapa hal sebelum memtuskan memilih agen perjalanan umroh. Kasubdit Pembinaan Umrah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama M Arfi Hatim mengatakan, pastikan agen perjalanan berizin resmi. Cara mengetahuinya dengan mengunduh aplikasi Umrah Cerdas di Playstore atau masuk ke situs haji.kemenag.go.id. Pada kanal Basis Data, klik Penyelenggara Umrah, di sana tertera penyelenggara umrah yang sudah mengantongi izin dari Kementerian Agama. Berikut tautan daftar penyelenggara umrah yang telah terdaftar di Kementerian Agama:
http://haji.kemenag.go.id/v3/basisdata/daftar-ppiu Selain itu, pastikan kelengkapan fasilitas standar yang ditawarkan seperti tiket penerbangan pulang-pergi, hotel tempat menginap dan visa. Calon jamaah juga harus pastikan harga yang ditawarkan itu rasional. Menurut Arfi, paket umrah yang rasional sekitar Rp 20 juta-an per orang. Memang, sejauh ini Kementerian Agama masih belum mengeluarkan referensi harga paket umrah untuk jadi acuan bagi masyarakat. "Ke depan kami akan akan menetapkan acuan tersebut," ujar Arfi. Komponen Biaya Penyelenggaraan Perjalanan Umrah Sumber: Kementerian Agama Biaya Dalam Negeri:
1. Tiket pesawat PP 2. Manasik 3. Visa Umrah 4. Perlengkapan 5. Asuransi Perjalanan 6. Handling dalam negeri Biaya Luar Negeri: 1. Hotel di Makkah-Madinah 2. Makan 3. Transportasi di Saudi 4. Handling di Saudi 5. Muthawif 6. Zam-zam Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Rizki Caturini