KONTAN.CO.ID -
Underpass adalah jalur lalu lintas yang berbentuk terowongan yang dibangun di bawah tanah. Biasanya
underpass dibangun di bawah jalur perlintasan kereta api. Tujuannya agar mengurangi kepadatan kendaraan kala kereta api tengah melintas. Namun, pengemudi harus hati-hati dalam melewati
underpass agar tidak mengganggu maupun membahayakan pengguna jalan lain. Lantas, seperti apa tips mengemudi aman dan nyaman di dalam
underpass?
Baca Juga: Kementerian PUPR Targetkan Tingkat Kemantapan Jalan Nasional Tahun Ini Capai 93,57% Tips mengemudi aman dan nyaman di underpass
Dirangkum dari keterangan resmi
Auto2000, berikut adalah tips mengemudi aman dan nyaman di
underpass: 1. Fokus dan waspada Pengguna jalan perlu selalu fokus dan waspada ketika memasuki
underpass. Jalan masuk menurun dan penerangan yang berbeda dengan di luar membutuhkan konsentrasi yang tinggi. Mengikuti rute jalan di atasnya, ada
underpass yang menikung, baik saat masuk-keluar atau di dalamnya sehingga pengemudi tidak boleh lengah.
Baca Juga: Berikut Sejumlah Proyek di Yogyakarta yang Dibiayai Sukuk Negara 2. Kurangi kecepatan mobil Biasanya akan ada rambu batas kecepatan tertinggi sebelum memasuki
underpass. Ikuti aturan tersebut dengan mengurangi kecepatan mobil. Atau jika tidak ada, kurangi kecepatan hingga batas yang dianggap aman. Jangan ngebut karena terowongan tersebut dibatasi langsung oleh tembok beton sehingga tidak ada
run-off area.
Baca Juga: Jejaring Bisnis Mardani H Maming, Eks Bupati Tanah Bumbu yang Kena Cekal KPK 3. Waspada penerangan underpass Perbedaan intensitas cahaya akan sangat terasa saat melewati
underpass di siang hari mengingat mata manusia membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya. Apalagi jika ternyata penerangan di dalamnya juga minim. Pengguna jalan bisa menyalakan lampu senja atau lampu utama sebelum masuk
underpass untuk membantu penerangan.
Baca Juga: Dapat Anggaran Rp 125 Triliun, Berikut Rencana Kerja Kementerian PUPR di 2023 4. Dilarang berhenti kecuali darurat Kecuali mobil dalam masalah, dilarang berhenti di dalam
underpass. Kondisi jalan yang minim penerangan dan sempit dengan bahu jalan terbatas membuat kendaraan lain akan kesulitan melintas, bahkan berisiko ditabrak dari belakang. Segera nyalakan lampu hazard saat mobil bermasalah dan panggil layanan darurat untuk membantu mengatasinya.
Baca Juga: BPJT Melelang Sejumlah 6 Ruas Jalan Tol, Begini Perkembangannya 5. Dilarang mendahului di dalam underpass Sama dengan larangan berhenti, pengemudi tidak boleh mendahului kendaraan lain di dalam
underpass mengingat keterbatasannya, termasuk di
underpass dengan beberapa lajur jalan.
Makanya di dalam terowongan tersebut, marka jalan selalu dalam bentuk garis tidak putus-putus. Patuhi rambu dan marka jalan demi keamanan bersama. 6. Jaga kondisi mobil Mobil yang sehat membuatnya dapat melaju dengan aman dan nyaman di dalam
underpass. Risiko mogok dapat terhindari dan keterbatasan underpass dapat diatasi dengan baik. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News