JAKARTA. Pamor emas sebagai ins-trumen investasi memang sudah tidak diragukan lagi. Sejak harga emas meroket sekitar dua tahun terakhir ini, minat masyarakat menempatkan dana pada emas semakin besar. Tak heran bila dalam kurun waktu tersebut juga banyak beredar tawaran investasi emas di masyarakat.Bentuk investasi yang ditawarkan pun beragam. Semakin banyak pedagang emas menawarkan emas batangan, baik pedagang yang membuka toko fisik maupun yang berjualan secara online. Selain itu, muncul juga berbagai tawaran investasi emas dalam bentuk high yield investment program (HYIP).Seperti lazimnya produk investasi yang memberikan imbal hasil selangit, belakangan terungkap tawaran investasi emas HYIP ini ternyata kebanyakan investasi bodong. Sudah begitu, penyelenggaranya berhasil meraup dana masyarakat miliaran rupiah hingga triliunan rupiah.Yang paling gres adalah kasus tawaran investasi emas dari Raihan Jewellery dan Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS). Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh kedua institusi tersebut.Meski sudah banyak contoh kasus, tetap saja masyarakat mudah terpikat investasi bodong. Biasanya, mereka tertarik lantaran melihat rekannya sukses memperoleh duit besar dengan mudah, dalam waktu yang relatif singkat. Apalagi, menurut pengamat investasi Yanuar Rizky, saat ini kebanyakan investor emas masih lebih memprioritaskan keuntungan. Padahal, sebenarnya emas merupakan instrumen yang lebih cocok untuk lindung nilai.Selain itu, para penyelenggara investasi bodong juga tidak segan mencatut nama orang terkenal untuk memikat investor. GTIS, misalnya, menyebut politikus Marzuki Alie sebagai salah satu penasihat. Sampai-sampai foto Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini terpampang di kantor GTIS. Belakangan, Marzuki menyangkal ia terlibat dalam bisnis GTIS.GTIS juga mengklaim bisnisnya mendapat restu dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI memang mengeluarkan sertifikat yang menyatakan bisnis GTIS sesuai prinsip syariah. Namun, tetap saja, sertifikat itu bukan izin bisnis.Masalahnya, semua faktor itu membuat orang tidak ragu menempatkan dana investasinya di perusahaan tadi. Padahal, mereka tidak mengantongi izin dari lembaga yang berwenang. Akibatnya, saat ada pelanggaran hukum, kepentingan nasabah susah dilindungi.Kepala Biro Hukum Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) Alfons Samosir bilang, pihaknya hanya bisa menindak pelanggaran yang terjadi bila perusahaan tersebut mendapat izin dari Bappebti. Di luar itu, penanganan kasus hukum dilakukan oleh kepolisian.Bappebti sebenarnya kerap melakukan langkah pencegahan. Tahun lalu, Bappebti mengumumkan daftar sejumlah perusahaan yang diduga menawarkan investasi bodong, baik dalam bentuk penawaran transaksi valas online maupun investasi emas.Kenali yang bodongAgar tidak tertipu tawaran investasi emas bodong, para pengamat investasi menyebut investor seharusnya mengerti prinsip investasi emas. Pengamat emas Leo Hadi Loe menyebut, emas pada dasarnya merupakan security fund untuk antisipasi jika portofolio investasi lain rontok. “Prinsip yang harus dipegang adalah beli emas bukan untuk spekulasi,” tandas dia.Selain itu, investasi emas seharusnya dilakukan dalam jangka menengah atau panjang. Pasalnya, pergerakan imbal hasil emas tergolong pelan. “Walaupun ada lompatan mendadak, pasti akan turun lagi,” ujar Leo.Pengamat investasi emas Endy J. Kurniawan juga menegaskan investasi emas adalah investasi pasif. Artinya, investor hanya perlu mendiamkan emas yang dimiliki dan menunggu kenaikan harga. “Jadi, jika ada tawaran investasi emas yang seolah-olah menjadi instrumen aktif seperti saham, investor harus memahami benar skemanya,” tegas dia.Untuk mengenali investasi emas bodong juga tidak terlalu sulit. Endy menuturkan, setidaknya ada tiga ciri tawaran investasi emas yang selama ini terbukti sebagai penipuan.Pertama, pengelola investasi mengklaim dana nasabah dijadikan penyertaan saham di pertambangan emas. Kedua, investasi emas dengan fisik emas yang dipalsukan. Ketiga, skema investasi emas dengan harga premium sembari memberikan iming-iming cashback atau imbal hasil tetap.Para pengamat berpendapat, ketimbang berinvestasi pada skema jual beli emas yang dilakukan orang lain, investor sebaiknya mengelola investasinya sendiri. “Jika berinvestasi emas tapi tidak ada fisiknya, sama saja investasi pada saham dan sejenisnya,” cetus Kepala Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam Herman Djazi.Nah, kalau Anda ingin memiliki investasi di emas, ada beberapa macam investasi emas aman dan legal yang bisa Anda pilih. Tentu masing-masing instrumen investasi tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.Emas batanganTentunya Anda sudah tahu pula, emas batangan merujukpada emas murni yang bentuknya tidak dibuat macam-macam. Di pasaran, emas batangan tersedia dalam bermacam ukuran, mulai dari 1 gram hingga lebih dari 1 kilogram.Emas batangan merupakan instrumen investasi emas paling lazim. Dus, investasi ini sangat likuid. Kekurangannya, investor harus menyediakan biaya untuk menyimpan emas batangan. Para pengamat menyarankan investor menyimpan emas di bank agar terhindar dari risiko pencurian dan sejenisnya.Koin emasSelain bisa dijadikan sarana investasi, koin emas atau dinar seringkali juga dapat digunakan sebagai instrumen koleksi. Biasanya koin emas koleksi ini adalah koin emas yang dibuat untuk memperingati momen khusus atau dibuat di masa lalu dan memiliki nilai historis. Pasar koin emas ini juga cukup likuid sehingga investor bisa dengan mudah menguangkan koin emas miliknya.Sama halnya emas batangan, kekurangan investasi koin emas adalah investor butuh biaya tambahan untuk penyimpanan. Selain itu, harga koin emas biasanya cukup mahal. Bandingkan dengan emas batangan. Investor bisa memilih membeli emas yang harganya cocok dengan isi kantongnya.Selain itu, koin emas koleksi bukan hanya dinilai dari kadar dan berat emasnya, tapi juga dari nilai seni serta sejarah koin itu. Jadi, ada faktor subjektivitas dalam penentuan nilai koin emas tersebut.Emas perhiasanEmas perhiasan juga bisa menjadi pilihan sarana investasi emas. Keuntungan investasi di emas perhiasan adalah perhiasan tersebut bisa sekaligus digunakan pemiliknya. Kekurangannya, hasil investasi emas perhiasan biasanya tak maksimal. Sebab, bila investor menjual perhiasan tersebut, harga bakal melorot karena terpangkas biaya pembuatan.Kontrak emas berjangkaPada dasarnya, investor yang membiakkan duit melalui kontrak emas berjangka tidak berinvestasi di emas secara langsung. Investor mendapat keuntungan dari selisih kenaikan atau penurunan harga emas.Hanya saja, risiko membiakkan duit di kontrak berjangka tergolong besar. Selain itu, investor harus cermat memilih pialang berjangka. “Intinya jika ingin berinvestasi, harus diperhatikan si penyelenggara sudah mendapatkan izin dari otoritas apa belum,” kata Yanuar.Jadi, berhati-hatilah memilih investasi emas yang cocok.***Sumber : KONTAN MINGGUAN 24 - XVII, 2013 EmasCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tips mengenal investasi emas bodong
JAKARTA. Pamor emas sebagai ins-trumen investasi memang sudah tidak diragukan lagi. Sejak harga emas meroket sekitar dua tahun terakhir ini, minat masyarakat menempatkan dana pada emas semakin besar. Tak heran bila dalam kurun waktu tersebut juga banyak beredar tawaran investasi emas di masyarakat.Bentuk investasi yang ditawarkan pun beragam. Semakin banyak pedagang emas menawarkan emas batangan, baik pedagang yang membuka toko fisik maupun yang berjualan secara online. Selain itu, muncul juga berbagai tawaran investasi emas dalam bentuk high yield investment program (HYIP).Seperti lazimnya produk investasi yang memberikan imbal hasil selangit, belakangan terungkap tawaran investasi emas HYIP ini ternyata kebanyakan investasi bodong. Sudah begitu, penyelenggaranya berhasil meraup dana masyarakat miliaran rupiah hingga triliunan rupiah.Yang paling gres adalah kasus tawaran investasi emas dari Raihan Jewellery dan Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS). Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh kedua institusi tersebut.Meski sudah banyak contoh kasus, tetap saja masyarakat mudah terpikat investasi bodong. Biasanya, mereka tertarik lantaran melihat rekannya sukses memperoleh duit besar dengan mudah, dalam waktu yang relatif singkat. Apalagi, menurut pengamat investasi Yanuar Rizky, saat ini kebanyakan investor emas masih lebih memprioritaskan keuntungan. Padahal, sebenarnya emas merupakan instrumen yang lebih cocok untuk lindung nilai.Selain itu, para penyelenggara investasi bodong juga tidak segan mencatut nama orang terkenal untuk memikat investor. GTIS, misalnya, menyebut politikus Marzuki Alie sebagai salah satu penasihat. Sampai-sampai foto Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini terpampang di kantor GTIS. Belakangan, Marzuki menyangkal ia terlibat dalam bisnis GTIS.GTIS juga mengklaim bisnisnya mendapat restu dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI memang mengeluarkan sertifikat yang menyatakan bisnis GTIS sesuai prinsip syariah. Namun, tetap saja, sertifikat itu bukan izin bisnis.Masalahnya, semua faktor itu membuat orang tidak ragu menempatkan dana investasinya di perusahaan tadi. Padahal, mereka tidak mengantongi izin dari lembaga yang berwenang. Akibatnya, saat ada pelanggaran hukum, kepentingan nasabah susah dilindungi.Kepala Biro Hukum Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) Alfons Samosir bilang, pihaknya hanya bisa menindak pelanggaran yang terjadi bila perusahaan tersebut mendapat izin dari Bappebti. Di luar itu, penanganan kasus hukum dilakukan oleh kepolisian.Bappebti sebenarnya kerap melakukan langkah pencegahan. Tahun lalu, Bappebti mengumumkan daftar sejumlah perusahaan yang diduga menawarkan investasi bodong, baik dalam bentuk penawaran transaksi valas online maupun investasi emas.Kenali yang bodongAgar tidak tertipu tawaran investasi emas bodong, para pengamat investasi menyebut investor seharusnya mengerti prinsip investasi emas. Pengamat emas Leo Hadi Loe menyebut, emas pada dasarnya merupakan security fund untuk antisipasi jika portofolio investasi lain rontok. “Prinsip yang harus dipegang adalah beli emas bukan untuk spekulasi,” tandas dia.Selain itu, investasi emas seharusnya dilakukan dalam jangka menengah atau panjang. Pasalnya, pergerakan imbal hasil emas tergolong pelan. “Walaupun ada lompatan mendadak, pasti akan turun lagi,” ujar Leo.Pengamat investasi emas Endy J. Kurniawan juga menegaskan investasi emas adalah investasi pasif. Artinya, investor hanya perlu mendiamkan emas yang dimiliki dan menunggu kenaikan harga. “Jadi, jika ada tawaran investasi emas yang seolah-olah menjadi instrumen aktif seperti saham, investor harus memahami benar skemanya,” tegas dia.Untuk mengenali investasi emas bodong juga tidak terlalu sulit. Endy menuturkan, setidaknya ada tiga ciri tawaran investasi emas yang selama ini terbukti sebagai penipuan.Pertama, pengelola investasi mengklaim dana nasabah dijadikan penyertaan saham di pertambangan emas. Kedua, investasi emas dengan fisik emas yang dipalsukan. Ketiga, skema investasi emas dengan harga premium sembari memberikan iming-iming cashback atau imbal hasil tetap.Para pengamat berpendapat, ketimbang berinvestasi pada skema jual beli emas yang dilakukan orang lain, investor sebaiknya mengelola investasinya sendiri. “Jika berinvestasi emas tapi tidak ada fisiknya, sama saja investasi pada saham dan sejenisnya,” cetus Kepala Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam Herman Djazi.Nah, kalau Anda ingin memiliki investasi di emas, ada beberapa macam investasi emas aman dan legal yang bisa Anda pilih. Tentu masing-masing instrumen investasi tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.Emas batanganTentunya Anda sudah tahu pula, emas batangan merujukpada emas murni yang bentuknya tidak dibuat macam-macam. Di pasaran, emas batangan tersedia dalam bermacam ukuran, mulai dari 1 gram hingga lebih dari 1 kilogram.Emas batangan merupakan instrumen investasi emas paling lazim. Dus, investasi ini sangat likuid. Kekurangannya, investor harus menyediakan biaya untuk menyimpan emas batangan. Para pengamat menyarankan investor menyimpan emas di bank agar terhindar dari risiko pencurian dan sejenisnya.Koin emasSelain bisa dijadikan sarana investasi, koin emas atau dinar seringkali juga dapat digunakan sebagai instrumen koleksi. Biasanya koin emas koleksi ini adalah koin emas yang dibuat untuk memperingati momen khusus atau dibuat di masa lalu dan memiliki nilai historis. Pasar koin emas ini juga cukup likuid sehingga investor bisa dengan mudah menguangkan koin emas miliknya.Sama halnya emas batangan, kekurangan investasi koin emas adalah investor butuh biaya tambahan untuk penyimpanan. Selain itu, harga koin emas biasanya cukup mahal. Bandingkan dengan emas batangan. Investor bisa memilih membeli emas yang harganya cocok dengan isi kantongnya.Selain itu, koin emas koleksi bukan hanya dinilai dari kadar dan berat emasnya, tapi juga dari nilai seni serta sejarah koin itu. Jadi, ada faktor subjektivitas dalam penentuan nilai koin emas tersebut.Emas perhiasanEmas perhiasan juga bisa menjadi pilihan sarana investasi emas. Keuntungan investasi di emas perhiasan adalah perhiasan tersebut bisa sekaligus digunakan pemiliknya. Kekurangannya, hasil investasi emas perhiasan biasanya tak maksimal. Sebab, bila investor menjual perhiasan tersebut, harga bakal melorot karena terpangkas biaya pembuatan.Kontrak emas berjangkaPada dasarnya, investor yang membiakkan duit melalui kontrak emas berjangka tidak berinvestasi di emas secara langsung. Investor mendapat keuntungan dari selisih kenaikan atau penurunan harga emas.Hanya saja, risiko membiakkan duit di kontrak berjangka tergolong besar. Selain itu, investor harus cermat memilih pialang berjangka. “Intinya jika ingin berinvestasi, harus diperhatikan si penyelenggara sudah mendapatkan izin dari otoritas apa belum,” kata Yanuar.Jadi, berhati-hatilah memilih investasi emas yang cocok.***Sumber : KONTAN MINGGUAN 24 - XVII, 2013 EmasCek Berita dan Artikel yang lain di Google News