Tips OJK bertransaksi aman di internet



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan rujukan kepada nasabah agar aman bertransaksi keuangan di internet. Pasalnya, saat ini masyarakat sedang gemar berbelanja melalui situs online yang menggunakan jasa perbankan.

Anto Prabowo, Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, mengatakan, pihaknya memberikan tips kepada nasabah yang ingin bertransaksi internet. "Ini untuk perlindungan konsumen," katanya Rabu (12/8).

Berikut tips transkasi aman di internet : 1. Agar nasabah pengguna internet banking berhati-hati dalam mengakses situs-situs yang memiliki security lemah, seperti situs porno, blogspot, penawaran hadiah lainnya, karena browser nasabah berpotensi disusupi oleh malware atau virus.


2. Memastikan dan selalu mengupdate antivirus atau malware yang up to date pada komputer nasabah.

3. Menghindari koneksi internet gratis melalui wifi karena rentan disusupi malware dan pengambilalihan id dan password/pin nasabah.

4. Mendaftarkan sms notifikasi kepada bank, sehingga apabila terdapat sms notifikasi transaksi yang tidak dilakukan nasabah. Kemudian, nasabah dapat segera menghubungi call center bank pada kesempatan pertama sehingga bank dapat segera melakukan tindakan perlindungan nasabah seperti blokir rekening pelaku penerima dana transfer, membatalkan transfer.

5. Bank tidak pernah meminta user id, password, pin, challenge code, dan pin token.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto