Tipu 5.000 siswa, Donald Trump digugat Jaksa Agung



NEW YORK. Maestro properti Amerika Serikat (AS), Donald Trump digugat oleh Jaksa Agung New York sebesar US$ 40 juta karena perannya sebagai Komisaris "Trump University".

Eric Schneiderman, Jaksa Agung New York AS, mengatakan, Trump diduga telah melakukan penipuan terhadap ribuan mahasiswa di Trump University.

Dia bilang, 5.000 siswa yang membayar paket program pendidikan hingga US$ 35.000 dijanjikan mendapat materi kuliah langsung dari Trump untuk menjadi pengembang properti.


Namun, alih-alih bangga bakal bertemu langsung dengan Trump, para mahasiswa hanya bisa melihat gambar sang maestro di layar TV yang ada di hadapan mereka.

"Trump University telah melakukan penipuan di setiap jenjang program pendidikan dengan tarif kuliah yang mahal. Hal ini menyebabkan kerugian finansial yang nyata," kata Schneiderman, seperti dikutip The Telegraph, Minggu (25/8).

Dengan ilmu pengatahuan Donald Trump, lanjut dia, Trump University memanfaatkan nama besarnya demi mengambil keuntungan dari konsumen yang percaya pada merek Trump.

Gugatan itu mengklaim, banyak developer pemula tidak mampu membuat setiap transaksi setelah menggelar seminar properti selama tiga hari kepada calon konsumennya.

Yang terjadi, mereka justru menghadapi utang ribuan dolar untuk sekali bayar setiap program seminar properti yang diadakan pihak kampus.

Uang itu untuk membayar kompensasi dari kualitas nama universitas, yang “mengangkat” Donal Trump sebagai instruktur atau pembimbing program pendidikan.

Nama Trump sebagai instruktur disosialisasikan untuk mendorong siswa membayar program bimbingan bernama ‘Trump Elite’ dengan biaya US$ 10.000 sampai US$ 35.000.

“Para siswa dijanjikan mendapatkan bimbingan secara private dari Trump sampai mereka membuat kesepakatan pertama,” imbuh Schneiderman.

Siswa juga didesak untuk memperpanjang batas kartu kredit mereka untuk transaksi properti. Tetapi kemudian kartu kredit itu digunakan untuk membayar program Trump Elite.

Sejatinya, di tahun lalu, Departemen Pendidikan AS telah meminta Trump untuk mengubah nama Trump University. Trump disebut tidak memiliki lisensi dan memenuhi definisi hukum dari universitas tersebut.

Namun, kuasa hukum Donal Trump, George Sorial membantah tudingan Schneiderman. Dia bilang, sejak tahun 2005, pihaknya telah menerima 11.000 peserta program, di mana 98% siswa di antaranya memberikan penilaian ‘sangat puas’.     

Sorial justru balik menuding, gugatan hukum itu merupakan balasan terhadap kegagalan Trump memberikan cukup dana untuk kampanye Schneiderman sebagai Jaksa Agung.

"Ini sama saja dengan pemerasan," kata Sorial.

Dia mengklaim, pada 2010 lalu, Trump telah menghabiskan lebih dari US$ 136.000 untuk kampanye pemilihan Jaksa Agung New York.

Bahkan, menurut Sorial, Trump telah menyumbangkan dana US$ 12.500 ) kepada Schneiderman pada bulan Oktober 2010, ketika ia kampanye sebagai Jaksa Agung.

"Donald Trump tidak akan duduk kembali (di pengadilan) dan diperas oleh siapa saja, termasuk Jaksa Agung," kata Michael Cohen, pengaca Trump lainnya.

Editor: Dikky Setiawan