KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berencana meniru China untuk optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP). Direktur Penilaian DJKN Kurniawan Nizar mengambil contoh soal panda di China yang disewakan ke negara lain dan bisa mengantongi 1 juta dollar AS.
Baca Juga: Setelah "menghilang" 155 tahun, ibis sendok raja kembali terlihat di Sulawesi Kemudian China akan mendenda bila hewan tersebut mati. "Nah hal ini yang kita coba, kita akomodir, kita dorong, kita kan punya komodo dan satwa-satwa yang langka," ucapnya saat berada di gedung DJKN, Jakarta, Jumat (08/11/2019). Menurutnya, penyewaan hewan khas Indonesia ke negara-negara lain memiliki potensi untuk mendatangkan PNPB. DJKA melakukan ini untuk mendukung penyusunan Neraca Sumber Daya Alam Indonesia yang merupakan tindaklanjut dari PP nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup. Mengenai satwa yang akan disewakan, DJKA memiliki beberapa usulan, diataranya Komodo, Badak bercula Satu dan Cenderawasih karena dinilai, satwa-satwa tersebut merupakan satwa khas Indonesia.
Baca Juga: Keindahan Gede Pangrango Menyihir Pendaki Pihak DJKA nantinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan Badan Pusat Statistik untuk bisa menentukan besaran biaya yang akan dikenakan kepada negara yang akan menyewa. "Nanti kita lihat juga, satwa itu jumlahnya di alam tinggal berapa, kalau tinggal sedikit ya kita tidak akan kirim untuk disewakan," ucap Kurniawan.
Selain untuk optimalisasi PNPB nantinya diharapkan warga di negara lain bisa melihat satwa khas Indonesia tanpa harus mengunjungi Indonesia. (Rina Ayu Larasati)
Baca Juga: Kini, mengupas mangga bisa semudah mengupas pisang Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "
Tiru China, Pemerintah Ingin Sewakan Hewan Langka ke Negara Lain", Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli