JAKARTA. Pemerintah diminta lebih berperan dalam mengendalikan harga pangan. Tujuan utamanya, untuk mengendalikan inflasi nasional. Sebab, harga pangan merupakan pemicu utama inflasi selama ini. Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, pihaknya mengusulkan pemerintah untuk mewujudkan undang-undang yang mengatur mengenai harga pangan. Menurutnya, negara tetangga telah menerapkan undang-undang tersebut, yakni Malaysia. Agus bilang, Negeri Jiran tersebut sejak tahun 1961 memiliki undang-undang tentang langkah-langkah pengendalian harga (price control act). Tak hanya itu, Malaysia juga telah memiliki undang-undang tentang langkah-langkah pengendalian suplai (supply control act).
Tiru Malaysia, BI usul pembentukan UU Harga Pangan
JAKARTA. Pemerintah diminta lebih berperan dalam mengendalikan harga pangan. Tujuan utamanya, untuk mengendalikan inflasi nasional. Sebab, harga pangan merupakan pemicu utama inflasi selama ini. Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, pihaknya mengusulkan pemerintah untuk mewujudkan undang-undang yang mengatur mengenai harga pangan. Menurutnya, negara tetangga telah menerapkan undang-undang tersebut, yakni Malaysia. Agus bilang, Negeri Jiran tersebut sejak tahun 1961 memiliki undang-undang tentang langkah-langkah pengendalian harga (price control act). Tak hanya itu, Malaysia juga telah memiliki undang-undang tentang langkah-langkah pengendalian suplai (supply control act).