KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan surat edaran kepada seluruh Direktur Utama BUMN No S-336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020 tentang antisipasi skenario New Normal Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menteri BUMN Erick Thohir dalam suratnya itu memerintahkan Direktur Utama BUMN untuk menjalankan tahapan The New Normal mulai 25 Mei 2020. Baca Juga: Erick Thohir izinkan BUMN kembali berbisnis mulai 25 Mei 2020, ini tahapannya...
Titah Erick Thohir: 25 Mei, karyawan BUMN 45 tahun ke bawah mesti masuk kantor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan surat edaran kepada seluruh Direktur Utama BUMN No S-336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020 tentang antisipasi skenario New Normal Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menteri BUMN Erick Thohir dalam suratnya itu memerintahkan Direktur Utama BUMN untuk menjalankan tahapan The New Normal mulai 25 Mei 2020. Baca Juga: Erick Thohir izinkan BUMN kembali berbisnis mulai 25 Mei 2020, ini tahapannya...