Titah KPK bisa mengubah peta bursa calon Kapolri



JAKARTA. Bursa calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sepertinya bakal kembali terbuka. Sebab, kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon tunggal Kapolri yakni Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi. Budi dinilai menerima hadiah atau janji saat ia menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier di Mabes Polri periode 2003-2006.

Status tersangka yang disematkan pada Budi Gunawan ini tentu bakal menjadi sandungan untuk bisa menduduki kursi Kapolri. Bahkan, berbagai kalangan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengganti calon kandidat Kapolri yang telah disodorkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menuturkan Jokowi harus menarik pencalonan Budi sebagai calon Kapolri dari DPR. Menurutnya, masih banyak pejabat kepolisian yang memiliki rekam jejak baik dan berprestasi. 


Agus menambahkan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), lembaga yang membantu presiden menyeleksi calon Kapolri, bisa menjaring nama lain yang lebih baik. "Bila prosesnya dilakukan dengan sungguh-sungguh, hasilnya akan lebih baik," ujarnya,  kemarin (13/1).

Peneliti Pusat Studi Hukum Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting menambahkan, calon Kapolri harus bisa menjawab tantangan dan kebutuhan Polri ke depan. "Salah satunya menjadikan kepolisian yang humanis dan transparan," katanya.

Sayangnya, Agus dan Miko tak mau menyebutkan petinggi polisi yang layak menjadi calon Kapolri. Catatan saja, sejak akhir tahun lalu bursa calon Kapolri telah ramai diperbincangkan.  Selain Budi Gunawan, beberapa nama jenderal polisi yang masuk dalam radar diantaranya Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Badroddin Haiti, Kepala Badan Reserse

Kriminal Polri Komjen Suhardi Alius, Inspektur Pengawasan Umum Komjen Dwi Priyatno, Kepala Badan Pendidikan Polri dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Putut Eko Bayu Seno.

Melibatkan KPK & PPATK

Selain mendesak pencabutan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri, Agus juga meminta presiden melibatkan KPK dan Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam proses seleksi Kapolri. 

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Desmond J Mahesa menambahkan, pelibatan lembaga negara itu dalam proses seleksi pejabat bisa meminimalisir risiko. "Kalau Jokowi melibatkan KPK dan PPATK, mungkin hal seperti ini tidak akan terjadi," ungkapnya.    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa