JAKARTA. Bursa calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sepertinya bakal kembali terbuka. Sebab, kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon tunggal Kapolri yakni Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi. Budi dinilai menerima hadiah atau janji saat ia menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier di Mabes Polri periode 2003-2006. Status tersangka yang disematkan pada Budi Gunawan ini tentu bakal menjadi sandungan untuk bisa menduduki kursi Kapolri. Bahkan, berbagai kalangan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengganti calon kandidat Kapolri yang telah disodorkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menuturkan Jokowi harus menarik pencalonan Budi sebagai calon Kapolri dari DPR. Menurutnya, masih banyak pejabat kepolisian yang memiliki rekam jejak baik dan berprestasi.
Titah KPK bisa mengubah peta bursa calon Kapolri
JAKARTA. Bursa calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sepertinya bakal kembali terbuka. Sebab, kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon tunggal Kapolri yakni Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi. Budi dinilai menerima hadiah atau janji saat ia menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier di Mabes Polri periode 2003-2006. Status tersangka yang disematkan pada Budi Gunawan ini tentu bakal menjadi sandungan untuk bisa menduduki kursi Kapolri. Bahkan, berbagai kalangan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengganti calon kandidat Kapolri yang telah disodorkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menuturkan Jokowi harus menarik pencalonan Budi sebagai calon Kapolri dari DPR. Menurutnya, masih banyak pejabat kepolisian yang memiliki rekam jejak baik dan berprestasi.