KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Perhubungan agar Bandar Udara Radin Inten II meningkat statusnya menjadi bandara internasional. Menurut Presiden, bandara tersebut telah memiliki fasilitas yang memadai untuk menjadi bandara internasional. "Setelah saya melihat, fasilitas yang ada di bandara ini baik, terminalnya yang sudah sangat memadai, dan siap juga runway-nya, juga apron untuk parkir pesawatnya sangat siap," ujar Presiden dalam keterangannya kepada media di halaman muka ruang tunggu utama, Bandara Radin Inten II, Lampung, Sabtu (24/11). Untuk itu, Presiden langsung memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk segera menetapkan status bandara ini menjadi bandara internasional. Presiden berharap proses ini bisa dilakukan secepat-cepatnya, kurang dari satu bulan.
Titah Presiden ke Menhub: Bandara Raden Inten II harus jadi bandara internasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Perhubungan agar Bandar Udara Radin Inten II meningkat statusnya menjadi bandara internasional. Menurut Presiden, bandara tersebut telah memiliki fasilitas yang memadai untuk menjadi bandara internasional. "Setelah saya melihat, fasilitas yang ada di bandara ini baik, terminalnya yang sudah sangat memadai, dan siap juga runway-nya, juga apron untuk parkir pesawatnya sangat siap," ujar Presiden dalam keterangannya kepada media di halaman muka ruang tunggu utama, Bandara Radin Inten II, Lampung, Sabtu (24/11). Untuk itu, Presiden langsung memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk segera menetapkan status bandara ini menjadi bandara internasional. Presiden berharap proses ini bisa dilakukan secepat-cepatnya, kurang dari satu bulan.