KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya memperluas titik penyekatan kendaraan menjadi 72 lokasi dari sebelumnya 63 ruas jalan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli ini. Hal itu dikatakan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo, dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (5/7/2021) malam. "Penyekatan dilakukan di 72 titik, yaitu 5 titik gerbang tol, 9 titik exit tol, 19 titik di batas kota, kemudian 39 titik di jalur utama," kata Hendro seperti dilaporkan kantor berita Antara.
Titik penyekatan di DKI Jakarta dan sekitarnya diperluas jadi 72 lokasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya memperluas titik penyekatan kendaraan menjadi 72 lokasi dari sebelumnya 63 ruas jalan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli ini. Hal itu dikatakan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo, dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (5/7/2021) malam. "Penyekatan dilakukan di 72 titik, yaitu 5 titik gerbang tol, 9 titik exit tol, 19 titik di batas kota, kemudian 39 titik di jalur utama," kata Hendro seperti dilaporkan kantor berita Antara.