JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia kembali mensuspensi saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) pada Selasa (1/8). Tindakan tersebut menyusul lonjakan harga saham PADI yang kembali terjadi pada hari Senin (31/7), setelah sempat disuspensi pada Jumat pekan lalu (28/7). Senin (31/7), harga saham PADI melonjak 24,68% ke level Rp 985 per saham. Lonjakan ini kuat dugaan terkait isu rencana PADI mencaplok saham PT Bank Muamalat Indonesia. Sebelumnya kepada KONTAN, Tito Sulistio Direktur Utama Bursa Efek Indonesia menyatakan, bila tetap terjadi lonjakan, maka saham PADI akan disuspensi untuk jangka waktu yang lebih panjang. "Selanjutnya bisa kita suspensi selama tiga hari ke depan," tutur Tito, Senin malam.
Tito Sulistio: Minna Padi harus transparan
JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia kembali mensuspensi saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) pada Selasa (1/8). Tindakan tersebut menyusul lonjakan harga saham PADI yang kembali terjadi pada hari Senin (31/7), setelah sempat disuspensi pada Jumat pekan lalu (28/7). Senin (31/7), harga saham PADI melonjak 24,68% ke level Rp 985 per saham. Lonjakan ini kuat dugaan terkait isu rencana PADI mencaplok saham PT Bank Muamalat Indonesia. Sebelumnya kepada KONTAN, Tito Sulistio Direktur Utama Bursa Efek Indonesia menyatakan, bila tetap terjadi lonjakan, maka saham PADI akan disuspensi untuk jangka waktu yang lebih panjang. "Selanjutnya bisa kita suspensi selama tiga hari ke depan," tutur Tito, Senin malam.