KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) maksimal hingga sepekan setelah puncak arus balik pada 8 Mei 2022. Oleh karenanya, Tjahjo meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengatur pembagian jadwal kerja dari rumah di masing-masing instansi. "Kemenpan-RB telah menetapkan kebijakan bekerja di rumah bagi ASN yang mudik atau belum kembali selama maksimum seminggu setelah puncak arus balik 8 Mei 2022," ujar Tjahjo saat memberi pengarahan secara virtual kepada ASN di lingkungan Kemenpan-RB dalam rangka hari pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri, Senin (9/5).
Tjahjo Kumolo: ASN Bisa WFH Maksimal Hingga Sepekan Setelah Puncak Arus Balik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) maksimal hingga sepekan setelah puncak arus balik pada 8 Mei 2022. Oleh karenanya, Tjahjo meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengatur pembagian jadwal kerja dari rumah di masing-masing instansi. "Kemenpan-RB telah menetapkan kebijakan bekerja di rumah bagi ASN yang mudik atau belum kembali selama maksimum seminggu setelah puncak arus balik 8 Mei 2022," ujar Tjahjo saat memberi pengarahan secara virtual kepada ASN di lingkungan Kemenpan-RB dalam rangka hari pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri, Senin (9/5).