KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan beberapa instruksi untuk pejabat di lingkungan kementeriannya terkait dengan wabah virus corona (Covid-19). Tjahjo mengatakan, meski beberapa instansi saat ini sudah membuat kebijakan sendiri, namun mencermati perkembangan di lingkungan kerja masing masing, pihaknya pun mengeluarkan pernyataan. "Untuk mencegah penyebaran Covid-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah," ujar Tjahjo kepada wartawan, Minggu (15/3). Baca Juga: Duduk berseberangan dengan Budi Karya saat rapat, Erick Thohir hari ini tes corona
Tjahjo Kumolo: ASN dibolehkan bekerja dari rumah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan beberapa instruksi untuk pejabat di lingkungan kementeriannya terkait dengan wabah virus corona (Covid-19). Tjahjo mengatakan, meski beberapa instansi saat ini sudah membuat kebijakan sendiri, namun mencermati perkembangan di lingkungan kerja masing masing, pihaknya pun mengeluarkan pernyataan. "Untuk mencegah penyebaran Covid-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah," ujar Tjahjo kepada wartawan, Minggu (15/3). Baca Juga: Duduk berseberangan dengan Budi Karya saat rapat, Erick Thohir hari ini tes corona