Tjahjo Kumolo kecewa dengan kesimpulan gedung baru DPR



JAKARTA. Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo, kecewa dengan hasil rapat konsultasi pembangunan gedung DPR yang digelar kemarin (7/4) sore. Hal tersebut dirasakannya lantaran aspirasi PDIP tidak disampaikan ke awak media. Tjahjo mengatakan, hingga saat ini, PDIP masih meminta untuk menunda rencana pembangunan gedung dan menuntut pengkajian ulang anggaran gedung."Kenapa aspirasi fraksi kami yang resmi tidak dimasukkan ke kesimpulan. Kita minta penundaan ulang dan kaji anggaran," ujar Tjahjo sebelum memulai rapat sidang paripurna, Nusantara II (8/4).Padahal, bagi Tjahjo posisi pimpinan DPR adalah speaker. Ia pun menganggap DPR RI adalah lembaga wakil rakyat yang harus melihat objektivitas masyarakat. "Masa sudah setahun ribut rumah jabatan, studi banding. Aspirasi RUU BPJS ini yang harus ditonjolkan," imbuhnya.Alhasil, ia mengaku fraksinya akan kembali melakukan interupsi saat sidang paripurna hari ini karena menurutnya bisa saja pembagunan gedung akan ditunda lewat paripurna. "Kami tidak ingin keputusan lewat voting. Aspirasi yang muncul di paripurna harus direspon. Ditunda atau dibangun, kalaupun dibangun janganlah sampe triliunan," tambahnya.PDI P mengaku sangat konsisten dalam menolak pembangunan gedung. "Silakan buka di media yang ada dari awal sama sampai Rapat Pimpinan semua sama. Kami konsisten. Kami menyerap aspirasi rakyat," tutupnya.Namun, ketika dikonfirmasikan mengenai hal ini, speaker pimpinan DPR RI Anis Matta mengatakan, interupsi terkait gedung baru dalam sidang rapat paripurna tidak akan didengar lantaran waktunya sudah lewat. "Kan kemarin ada Pramono, Theodorus, dan Bambang Wuryanto. Dan hal itu sudah diputuskan. Tidak ada interupsi lah," tegas Anis. Bagi Anis jika ada yang tidak setuju, hal itu tidak akan menjadi masalah.Sekadar informasi, Wakil Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Theodorus Jacob Koekrit dan Pengurus DPP Bambang Wuryanto merupakan perwakilan dari PDIP dalam menghadiri rapat konsultasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie